SuaraJakarta.id - Usianya sudah hampir setengah abad. Namun Muwardi tetap semangat bekerja sebagai garda terakhir penanganan COVID-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sudah empat tahun Mawardi bekerja sebagai sopir ambulans. Tak terhitung sudah jenazah COVID-19 yang dia jemput dan antar hingga ke liang lahat sejak pandemi mewabah pada 2020 silam.
Muwardi menyebut tak ada suka menjadi sopir ambulans jenazah COVID-19. Yang ada hanya kedukaan.
Empati itu dia rasakan karena melihat keluarga korban COVID-19 yang terpaksa tidak bisa ikut dalam pemakaman sanak keluarga yang meninggal akibat COVID-19.
"Enggak ada sukanya, duka semua. Kasian lah sama jenazah dan keluarganya,” ujar Muwardi mulai bercerita, saat ditemui di TPU Jombang, Ciputat, Tangsel.
“Kadang nggak ada keluarga yang ikut serta dan tahu kalau salah satu keluarganya sudah meninggal, karena sedang isolasi mandiri. Jangan sampai kita ngalamin," sambugnya.
Tak dapat dipungkiri, sebagai sopir ambulans khusus jenazah COVID-19, Muwardi punya ketakutan akan tertular.
Ketakutan itu turut mengular ke keluarganya yang sempat merasa panik setelah tahu Mawardi jadi bagian dari sopir ambulans jenazah Covid-19 dari berbagai rumah sakit, Puskesmas dan klinik.
Untuk memastikan tak membawa virus ke rumah, Mawardi harus rela menahan diri untuk pulang ke rumah dengan menunggu terlebih dahulu satu-dua jam di kantornya.
Baca Juga: Kehabisan Stok, 3 Jenazah COVID-19 di TPU Jombang Tangsel Dimakamkan Tanpa Peti
Keputusan itu dibuatnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan keluarganya dari kemungkinan terpapar COVID-19.
"Awalnya panik. Sampai mandi aja di luar, pakai bak mandi di luar. Kasian anak-anak di rumah kalau sampai bawa virus ke rumah. Jadi selesai antar jenazah ke makam, ke kantor dulu, satu-dua jam mastiin steril," bebernya.
Pada Juni 2021 ini, bapak berusia 48 tahun ini merasa kewalahan lantaran lonjakan pasien COVID-19 yang meninggal.
Dalam sehari, Muwardi jemput-antar jenazah COVID-19 hingga lima jenazah. Bahkan ia melakukannya hingga larut malam.
"Kewalahan sih tenaganya, kemaren sampai jam 12 malam. Kita ambil jenazah dari pagi sampai malam. Jemput jenazahnya sekitar Jakarta-Serang yang KTP Tangsel," ungkap Muwardi.
Dengan memakai alat pelindung diri (APD), mulai dari penutup kepala, masker, baju hazmat dan sepatu boots, Muwardi harus fokus mengendarai ambulans dengan kecepatan tinggi.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar