Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 27 Juni 2021 | 08:45 WIB
Aktris Nikita Mirzani saat peluncuran single dan video klip perdananya yang berjudul 'Nikita Gang' di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Kabarnya, Nikita Mirzani jadi tersangka pencemaran nama baik. Nikita Mirzani tersangka pencemaran nama baik karena dilaporkan pengavara Indra Tarigan.

Bahkan penyidik Kepolisian Jakarta Selatan sudah melayangkan surat panggilan kepada artis tersebut.

“Memanggi saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka,” begitu keterangan dalam surat panggilan.

Artis yang kabarnya dikenal huru hara tersebut diminta datang pada tanggal 21 Juni 2021 dan menghadap pihak kepolisian.

Baca Juga: Anak Kedua Nikita Mirzani Liburan, Badan Bongsornya Disorot

“Datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan Jl Wijaya II No 42 Kebayoran Baru, Jaksel lantai III pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 14.00 untuk didengar keterangan sebagai tersangka,” lanjut surat tersebut seperti dilansir Hops (jaringan Suara.com)

Namun tak disebutkan nama Nikita Mirzani dalam surat itu, hanya tercantum artis NM. Artis NM itu terlibat kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan akses ilegal. Lokasi kejadiannya adalah di Apartemen Kalibata City.

Oleh karena itu, NM ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus yang menjerat sang artis terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU RI Nomor 19 tentang ITE.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pihak yang melaporkan NM adalah Indra Tarigan. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar selaku penyidik membenarkan kalau NM kini ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, ia perlu memeriksa sejumlah berkas.

Baca Juga: Merasa Dikhianati, Denise Chariesta Semprot Nikita Mirzani

“Kasus ini ditangani pejabat kepolisian sebelum saya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar belum bisa menerangkan lebih lanjut terkait kasus tersangka artis NM.

“Nanti ya saya cek dulu (surat panggilan tersangka),” pungkas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Load More