SuaraJakarta.id - Kabarnya, Nikita Mirzani jadi tersangka pencemaran nama baik. Nikita Mirzani tersangka pencemaran nama baik karena dilaporkan pengavara Indra Tarigan.
Bahkan penyidik Kepolisian Jakarta Selatan sudah melayangkan surat panggilan kepada artis tersebut.
“Memanggi saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka,” begitu keterangan dalam surat panggilan.
Artis yang kabarnya dikenal huru hara tersebut diminta datang pada tanggal 21 Juni 2021 dan menghadap pihak kepolisian.
“Datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan Jl Wijaya II No 42 Kebayoran Baru, Jaksel lantai III pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 14.00 untuk didengar keterangan sebagai tersangka,” lanjut surat tersebut seperti dilansir Hops (jaringan Suara.com)
Namun tak disebutkan nama Nikita Mirzani dalam surat itu, hanya tercantum artis NM. Artis NM itu terlibat kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan akses ilegal. Lokasi kejadiannya adalah di Apartemen Kalibata City.
Oleh karena itu, NM ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus yang menjerat sang artis terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU RI Nomor 19 tentang ITE.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pihak yang melaporkan NM adalah Indra Tarigan. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar selaku penyidik membenarkan kalau NM kini ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, ia perlu memeriksa sejumlah berkas.
Baca Juga: Anak Kedua Nikita Mirzani Liburan, Badan Bongsornya Disorot
“Kasus ini ditangani pejabat kepolisian sebelum saya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar belum bisa menerangkan lebih lanjut terkait kasus tersangka artis NM.
“Nanti ya saya cek dulu (surat panggilan tersangka),” pungkas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.
Berita Terkait
-
Siap Lahir Batin! Ridwan Kamil akan Tes DNA untuk Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana
-
Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan
-
Nikita Mirzani Tuduh Suap Jaksa dan Hakim, Reza Gladys: Kami Semua dari Nol
-
Sering Dicap Membingungkan, Reza Gladys Akhirnya Ungkap Poin Ancaman Nikita Mirzani
-
Niat Klarifikasi, Penjelasan Reza Gladys soal Produk Tak Ada Izin BPOM Bikin Netizen Pusing
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Sejarah Malam Tirakatan 17 Agustus, Tetap Dilakukan Meski Zaman Makin Modern
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing