SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga usia 12-17 tahun. Hal ini dilakukan untuk mempercepat distribusi vaksinasi kepada masyarakat.
Perizinan vaksinasi untuk warga usia 12-17 tahun ini dibuat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). BPOM mengeluarkan surat edaran yang menyetujui vaksin Sinovac bagi warga berumur 12-17 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia membenarkan perizinan yang dibuat BPOM itu.
"Bisa (usia 12-17 tahun menerima vaksin COVID-19 berasal dari Sinovac)," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: DKI Pecah Rekor Kasus Corona, Ferdinand Beri Kritikan Pedas ke Gubernur
Kendati demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberikan arahan lebih lanjut untuk distribusi vaksin bagi udia 12-17 tahun itu. Distribusi baru akan dilakukan begitu ada instruksi dari Kemenkes.
"Belum ada keputusan Kemenkesnya," katanya.
Dalam surat edaranbBPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma, Bandung Jawa Barat itu, rekomendasi dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021 lalu.
BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk masyarakt berumur 12-17 tahun. Di antaranya adalah:
- Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL)
- Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun
- Jumlah subjek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut
- munogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa
- Data epidemiologi COVID-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen
BPOM juga menyarankan melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Rumah Gubernur DKI Disegel KPK Usai Temukan Bukti Korupsi?
Berita Terkait
-
WHO: Varian Delta Menyebar Cepat dan Menularkan Mereka yang Belum Dapat Vaksin Covid-19
-
Soal Indikasi Penimbunan Tabung Oksigen Covid-19, Polisi Bilang Begini
-
Kasus Meninggal Akibat Covid-19 di Aceh Meningkat
-
Unik! Bunga Kamboja Jadi Nama Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 di Klaten, Ini Asal Usulnya
-
Tanjungpinang Zona Merah Covid-19, Sekolah Tatap Muka Kembali Ditunda
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
-
Bukan Cuma Kejutan, Ini Manfaat Saldo DANA Kaget Buat Akhir Pekan Kamu!
-
9 Cara Cek Nomor Indosat IM3 Terbaru 2025, Tak Khawatir Lupa Terus
-
Serbu Segera, DANA Kaget Hari Ini Rp 749 Ribu, Pelajari Cara Klaimnya
-
Liburan Makin Asyik! Klaim 3 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan