SuaraJakarta.id - RWA (27) karyawati stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Jalan Pramuka Bakti IV, Paseban, Senen, Jakarta Pusat membakar kantornya sendiri setelah melakukan penggelapan uang senilai Rp165 juta. Hal itu dilakukannya diduga untuk menghilangkan barang bukti.
Kaposlek Senen, Kompol Ari S menuturkan karyawati SPBU membakar kantornya itu terjadi pada Rabu (2/6) lalu. Tersangka berhasil diamankan pada Minggu, 13 Juni 2021 di sebuah hotel kawasan Rawasari, Senen, Jakarta Pusat.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan," kata Ari kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Ari menyebut tersangka RWA menggelapkan uang hasil penjualan BBM sejak 31 Mei sampai dengan 2 Juni 2021 senilai Rp165 juta. Selanjutnya, dia mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar dokumen laporan hasil penjualan yang disimpan di lantai 2 kantornya.
"Motifnya tersangka ingin menguasai uang kantor tersebut. Dimana yang bersangkutan bekerja sebagai bendahara," beber Ari.
Atas perbuatannya RWA kekinian telah ditahan di Mapolsek Senen. Dia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/6) hangus terbakar.
Petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat dengan cepat berhasil menjinakan api sehingga tidak menjalar pada bagian lain. Api muncul dari ruangan di lantai dua Kantor SPBU pada pukul 10.39 WIB.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi kejadian. Kobaran api berhasil dipadamkan pukul 10.50 WIB.
Baca Juga: Bom Molotov Berterbangan, Pemicu Tawuran Dekat Stasiun Sentiong Diduga Berawal dari Medsos
"Proses pemadaman tak ada kendala karena kita langsung fokus ke sumber api. Itu kan api di lantai 2 kantor, bukan di tempat isi bahan bakar," kata Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Asril Rizal dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan