SuaraJakarta.id - RWA (27) karyawati stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Jalan Pramuka Bakti IV, Paseban, Senen, Jakarta Pusat membakar kantornya sendiri setelah melakukan penggelapan uang senilai Rp165 juta. Hal itu dilakukannya diduga untuk menghilangkan barang bukti.
Kaposlek Senen, Kompol Ari S menuturkan karyawati SPBU membakar kantornya itu terjadi pada Rabu (2/6) lalu. Tersangka berhasil diamankan pada Minggu, 13 Juni 2021 di sebuah hotel kawasan Rawasari, Senen, Jakarta Pusat.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan," kata Ari kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Ari menyebut tersangka RWA menggelapkan uang hasil penjualan BBM sejak 31 Mei sampai dengan 2 Juni 2021 senilai Rp165 juta. Selanjutnya, dia mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar dokumen laporan hasil penjualan yang disimpan di lantai 2 kantornya.
"Motifnya tersangka ingin menguasai uang kantor tersebut. Dimana yang bersangkutan bekerja sebagai bendahara," beber Ari.
Atas perbuatannya RWA kekinian telah ditahan di Mapolsek Senen. Dia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/6) hangus terbakar.
Petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat dengan cepat berhasil menjinakan api sehingga tidak menjalar pada bagian lain. Api muncul dari ruangan di lantai dua Kantor SPBU pada pukul 10.39 WIB.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi kejadian. Kobaran api berhasil dipadamkan pukul 10.50 WIB.
Baca Juga: Bom Molotov Berterbangan, Pemicu Tawuran Dekat Stasiun Sentiong Diduga Berawal dari Medsos
"Proses pemadaman tak ada kendala karena kita langsung fokus ke sumber api. Itu kan api di lantai 2 kantor, bukan di tempat isi bahan bakar," kata Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Asril Rizal dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple