SuaraJakarta.id - Lurah Pasar Baru Arbi Nuvianto mengkonfirmasi adanya hotel di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat yang dipakai sebagai tempat isolasi terkendali pasien COVID-19.
Padahal hotel tersebut tidak mengantongi izin sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 alias ilegal.
Temuan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan tamu hotel di Hotel Alia Pasar Baru, yang diduga merupakan pasien COVID-19.
Namun yang diduga pasien COVID-19 itu masih bisa berkeliaran ke luar hotel tanpa adanya pengawasan.
"Setahu saya memang hotel ini tidak ada izin dalam penanganan COVID-19. Ini menjawab kekhawatiran warga dan sekarang sedang diproses," kata Arbi saat melakukan peninjauan ke Hotel Alia Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Arbi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, hotel yang berada di Jalan Pasar Baru Selatan tersebut tidak memiliki izin sebagai tempat isolasi terkendali.
Namun, pihak manajemen hotel telah menampung pasien COVID-19 untuk melakukan isolasi sejak Juni.
Manajemen Hotel Alia pun menyatakan permintaan maaf terkait adanya pasien yang berkeliaran ke luar hotel.
Pelayanan hotel menjadi tempat isolasi pasien COVID-19 ini sudah dilakukan sejak 18 Juni 2021.
Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Mulai Kesulitan Bayar Pajak, Berharap Dana Hibah
"Per hari ini ada 90 pasien yang ada di dalam. Namun sejak tanggal 18, kami kurang tahu jumlah pastinya," kata Umar, salah satu tim manajemen Hotel Alia.
Sebelumnya, warga RW 04 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengeluhkan pasien COVID-19 yang sedang isolasi di hotel dapat membeli makanan dan minuman keluar hotel, tanpa pengawasan.
Ketua RW O4, Andi Rahman, mengatakan pihak RT dan RW tidak keberatan jika Hotel Alia Pasar Baru dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19. Asal dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Warga resah dengan adanya aktivitas pasien COVID-19 yang bebas keluar-masuk. Kami tahu Wisma Atlet penuh, kalau mau jadi tempat isolasi, beritahu kami. Tapi tidak segampang itu pasien bisa keluar hotel beli makanan ke warung," kata Andi.
Terkait hal itu, Lurah Pasar Baru akan melaporkan temuan ini. Sejauh ini, belum ada sanksi yang dikenakan kepada pihak hotel. [Antara]
Berita Terkait
-
Renovasi Pasar Baru Tak Akan Keruk APBD Jakarta
-
Pramono Mau Revitalisasi Pasar Baru hingga Pertimbangkan Buka Rute Transjakarta
-
Mau Direvitalisasi, Pasar Baru Akan Jadi Ikon Perbelanjaan Jakarta
-
Gubernur Pramono Sedang Kaji Rencana Revitalisasi Pasar Baru, Sesuai Janji Waktu Kampanye
-
Meriah Natal di Gereja Ayam, Jemaat dari Berbagai Usia Bersilaturahmi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!