SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melaksanakan vaksinasi anak usia 12-17 tahun mulai hari ini, Kamis (1/7/2021). Namun ada sejumlah persyaratan agar anak bisa divaksin COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan dalam pelaksanaannya, vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun akan dilakukan di berbagai sekolah.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Komunikasi dan Informatika dalam mendata anak-anak yang akan ikut vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun.
"Anak-anak yang mau divaksin, Disdik dan Dinkes DKI buat penjadwalan di sekolah-sekolah sesuai dengan kapasitas sumber daya yang kami punya," ujar Widyastuti saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Karena itu, di setiap sekolah yang mengadakan vaksinasi, proses pendaftarannya tak bisa asal datang. Namun harus disesuaikan dengan jadwal yang sudah dibuat.
"Jadi nanti bisa datang ke sekolah sesuai jadwal," katanya.
Adapun syarat vaksinasi anak usia 12-17 tahun, pertama yang harus dipenuhi, peserta vaksin harus membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Selanjutnya si anak harus mengikuti dan lolos skrining atau observasi kesehatan yang dilakukan sama seperti vaksinasi pada usia di atas 18 tahun.
Namun yang tidak kalah pentingnya adalah calon penerima vaksin COVID-19 juga harus mendapat izin dari para orang tua.
Baca Juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Ratusan Guru di Duri Ikuti Vaksinasi Covid-19
Bahkan di tempat peluncuran vaksinasi COVID-19 untuk anak 12-17 tahun yang diadakan di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, izin orang tua dibuktikan dengan surat bermaterai.
Widyastuti mengatakan, ketentuan yang dibuat sudah sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.
Berikut aturan pelaksanaan pemberian vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 yang tertulis dalam surat edaran itu:
- Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan;
- Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun;
- Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak;
- Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja;
- Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru