SuaraJakarta.id - PPKM darurat Jawa-Bali bisa berlangsung selama 2 bulan atau 8 pekan menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengaku tak mengetahui kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir.
PPKM darurat akan lama jika masyarakatnya patuh prokes. Sejauh ini, memang PPKM darurat baru berlaku selama dua pekan.
PPKM darurat akan dihentikan jika berhasil menurunkan jumlah penularan Covid-19. Jika masih saja tinggi seperti sekarang, maka akan terus diterapkan.
"Ini bisa dua Minggu, Empat Minggu, enam minggu, delapan Minggu. Sangat tergantung pada kecepatan kita," ujar Anies di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (4/7/2021).
"Di negara lain ada sampe 10 season 9 minggu baru kembali kepada situasi normal," lanjut Anies.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat menaati aturan PPKM ini secara disiplin. Tak perlu sampai beraktifitas di luar rumah jika memang tidak mendesak atau bekerja di sektor yang diizinkan.
"Kalau ingin cepat selesai semua bertahan di rumah. Kalau mau lama selesainya maka kita semua bergerak keluar, pasti akan lama selesainya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi putuskan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
Baca Juga: RS Covid-19 Hampir Penuh, Anies: Kita Belum Sampai Puncak Pandemi
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021).
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.
Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat
"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik ppkm darurat ini saya sudah meminta Menteri Kordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.
Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus Covid-19 dan muncul nya varian baru covid-19.
Langkah tersebut kata Jokowi diambil setelah dirinya mendapatkan masukan-masukan dari para menteri, kepala daerah dan tenaga kesehatan.
Berita Terkait
-
Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
-
Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri
-
Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja