Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 05 Juli 2021 | 08:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di pos penyekatan PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021). (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta warga Jakarta mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah.

Permintaan Kapolda ini sekaligus juga untuk menekan kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin "ngegas".

Diketahui, kasus harian COVID-19 di Jakarta kembali pecah rekor pada, Minggu (4/7/2021). Tercatat ada tambahan 10.485 kasus positif COVID-19 di Jakarta.

Angka harian tersebut merupakan rekor tertinggi kasus COVID-19 di Jakarta dalam satu hari.

Baca Juga: Foto-foto Suasana PPKM Darurat Hari Kedua di Kawasan Sudirman Jakarta

"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Kapolda Metro Jaya Fadil Irjen Fadil Imran usai meninjau pos pengamanan PPKM Darurat di Jakarta, Minggu (4/7).

Dalam kesempatan itu Kapolda meminta masyarakat untuk merenung sejenak dan mengingat saat ini orang-orang terdekat terbaring di rumah sakit maupun telah tiada akibat virus COVID-19.

"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita? Apakah teman kerja? Apakah keluarga? Apakah teman bermain? Yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada, yang kemarin masih bercanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pos Penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Fadil berharap renungan tersebut bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan semakin meningkat jumlahnya dalam beberapa hari terakhir.

Kapolda pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas di tengah masa PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat Bisa Sampai 8 Pekan, Anies: Kalau Mau Cepat Selesai, Bertahan di Rumah

"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua; mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," ucap dia.

Kapolda mengatakan petugas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif selama penerapan PPKM Darurat.

Namun jika warga tetap ngeyel dan terus melanggar ketentuan PPKM Darurat maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai yang diatur undang-undang.

"Apakah saya harus keras mengusir anda kembali ke rumah. Tolong sampaikan betul sama masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab tapi undang-undang memperbolehkan itu," ujarnya.

Fadil pun sekali lagi menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jalan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di Jakarta adalah dengan menghindari aktivitas di luar rumah.

"Mudah-mudahan kalau kita semua mulai dari diri sendiri, dari keluarga kita, dari RT kita tetap diam di tempat, merenung berbuat untuk bangsa ini InsyaAllah semua bisa kita lewati. Tapi kalau anda memilih untuk keluar kami akan memilih untuk melakukan tindakan tegas," pungkas Kapolda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Minggu melakukan pemantauan ke posko-posko penyekatan menuju dan keluar Jakarta terkait PPKM Darurat.

Beberapa lokasi posko penyekatan yang menjadi destinasi kunjungan antara lain, Terminal Kalideres, Jalan Daan Mogot, kawasan Lenteng Agung, dan Jalan Raya Bogor.

Dalam kunjungan itu Anies kembali mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terlebih jika mobilitas tersebut tak berkaitan dengan sektor yang sifatnya esensial dan kritikal.

"Saya ingin ingatkan kepada semua bahwa pembatasan mobilitas harus dimulai dari diri kita masing-masing. Apakah kita termasuk dalam sektor itu atau tidak? Bila tidak, maka ikhtiarkan untuk di rumah," kata Anies usai peninjauan.

Imbauan ini menurut Anies didasarkan pada kondisi pandemi di Ibu Kota yang mengkhawatirkan dan luar biasa, dilihat dari banyaknya rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya yang sudah kewalahan menangani pasien dengan jumlah yang terus bertambah. [Antara]

Load More