SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta warga Jakarta mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah.
Permintaan Kapolda ini sekaligus juga untuk menekan kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin "ngegas".
Diketahui, kasus harian COVID-19 di Jakarta kembali pecah rekor pada, Minggu (4/7/2021). Tercatat ada tambahan 10.485 kasus positif COVID-19 di Jakarta.
Angka harian tersebut merupakan rekor tertinggi kasus COVID-19 di Jakarta dalam satu hari.
"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Kapolda Metro Jaya Fadil Irjen Fadil Imran usai meninjau pos pengamanan PPKM Darurat di Jakarta, Minggu (4/7).
Dalam kesempatan itu Kapolda meminta masyarakat untuk merenung sejenak dan mengingat saat ini orang-orang terdekat terbaring di rumah sakit maupun telah tiada akibat virus COVID-19.
"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita? Apakah teman kerja? Apakah keluarga? Apakah teman bermain? Yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada, yang kemarin masih bercanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," ujarnya.
Fadil berharap renungan tersebut bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan semakin meningkat jumlahnya dalam beberapa hari terakhir.
Kapolda pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas di tengah masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Foto-foto Suasana PPKM Darurat Hari Kedua di Kawasan Sudirman Jakarta
"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua; mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," ucap dia.
Kapolda mengatakan petugas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif selama penerapan PPKM Darurat.
Namun jika warga tetap ngeyel dan terus melanggar ketentuan PPKM Darurat maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai yang diatur undang-undang.
"Apakah saya harus keras mengusir anda kembali ke rumah. Tolong sampaikan betul sama masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab tapi undang-undang memperbolehkan itu," ujarnya.
Fadil pun sekali lagi menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jalan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di Jakarta adalah dengan menghindari aktivitas di luar rumah.
"Mudah-mudahan kalau kita semua mulai dari diri sendiri, dari keluarga kita, dari RT kita tetap diam di tempat, merenung berbuat untuk bangsa ini InsyaAllah semua bisa kita lewati. Tapi kalau anda memilih untuk keluar kami akan memilih untuk melakukan tindakan tegas," pungkas Kapolda.
Berita Terkait
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Catat Tanggalnya! D.O. EXO Bakal Sapa Fans Indonesia Lewat Tur Asia Terbaru
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan