SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta warga Jakarta mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah.
Permintaan Kapolda ini sekaligus juga untuk menekan kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin "ngegas".
Diketahui, kasus harian COVID-19 di Jakarta kembali pecah rekor pada, Minggu (4/7/2021). Tercatat ada tambahan 10.485 kasus positif COVID-19 di Jakarta.
Angka harian tersebut merupakan rekor tertinggi kasus COVID-19 di Jakarta dalam satu hari.
Baca Juga: Foto-foto Suasana PPKM Darurat Hari Kedua di Kawasan Sudirman Jakarta
"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Kapolda Metro Jaya Fadil Irjen Fadil Imran usai meninjau pos pengamanan PPKM Darurat di Jakarta, Minggu (4/7).
Dalam kesempatan itu Kapolda meminta masyarakat untuk merenung sejenak dan mengingat saat ini orang-orang terdekat terbaring di rumah sakit maupun telah tiada akibat virus COVID-19.
"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita? Apakah teman kerja? Apakah keluarga? Apakah teman bermain? Yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada, yang kemarin masih bercanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," ujarnya.
Fadil berharap renungan tersebut bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan semakin meningkat jumlahnya dalam beberapa hari terakhir.
Kapolda pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas di tengah masa PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat Bisa Sampai 8 Pekan, Anies: Kalau Mau Cepat Selesai, Bertahan di Rumah
"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua; mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," ucap dia.
Kapolda mengatakan petugas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif selama penerapan PPKM Darurat.
Namun jika warga tetap ngeyel dan terus melanggar ketentuan PPKM Darurat maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai yang diatur undang-undang.
"Apakah saya harus keras mengusir anda kembali ke rumah. Tolong sampaikan betul sama masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab tapi undang-undang memperbolehkan itu," ujarnya.
Fadil pun sekali lagi menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jalan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di Jakarta adalah dengan menghindari aktivitas di luar rumah.
"Mudah-mudahan kalau kita semua mulai dari diri sendiri, dari keluarga kita, dari RT kita tetap diam di tempat, merenung berbuat untuk bangsa ini InsyaAllah semua bisa kita lewati. Tapi kalau anda memilih untuk keluar kami akan memilih untuk melakukan tindakan tegas," pungkas Kapolda.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jakarta Gelontorkan Rp5 Triliun Per Tahun untuk Tanggul Laut Raksasa!
-
Giant Sea Wall: Solusi Krisis Iklim atau Proyek Bisnis Raksasa?
-
Login SPMB Jakarta 2025 Error, Ini Cara Mengatasi dan Lapor ke Layanan Pengaduan
-
Dewa 19 Featuring All Stars Manggung di Jakarta E-Prix 2025: Balapan Formula E Makin Seru!
-
Investasi Rp8,95 Triliun, Tol Bogor-Serpong Via Parung Siap Digarap Desember 2025
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Cara Memilih Pomade yang Cocok untuk Jenis Rambut Anda
-
3 Rekomendasi Warna Cat Dinding Nippon Paint Untuk Rumah Minimalis
-
5 Rekomendasi Lantai Keramik KW 1 Untuk Kamar Utama, Merek yang Sudah Dipercaya
-
5 Desain Atap Rumah Minimalis di Tengah Kota: Sederhana tapi Mewah
-
Harapan Mas Dhito: Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025