Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:04 WIB
Seorang anggota Paspampres bersitegang dengan petugas pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. [Instagram@jurnalimiliter]

SuaraJakarta.id - Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto angkat bicara terkait video viral kericuhan seorang anggotanya dengan petugas pos penyekatan PPKM Darurat.

Agus menyebut ada beberapa hal yang memicu kericuhan antara anggota Paspampres dan petugas penyekatan yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tersebut.

Pertama, Agus menilai para petugas penyekatan di lapangan belum memahami betul aturan PPKM Darurat.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor essensial, non essensial, kritikal," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Dua Warga Terjaring Pos Penyekatan PPKM Darurat di Malang Positif Covid-19

Sesuai Instruksi Mendagri, kata Agus, sektor esensial dan kritikal boleh melewati pos penyekatan PPKM Darurat.

"Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," ucap dia.

Menurut Agus, jika aturan tersebut tak dipahami akan berdampak pada kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara masyarakat dan petugas penyekatan.

Karena itu, Agus menilai, perlunya sosialisasi Inmendagri.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja disektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," tutur dia.

Baca Juga: Disebut Arogan saat Jaga PPKM Darurat, Begini Nasib Polisi yang Cegat Paspampres

Agus menjelaskan bahwa hampir 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama Paspampres. Sehingga setiap hari akan melewati titik penyekatan.

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," kata dia.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Komandan Satuan (Dansat) TNI dan Polri.

Ia ingin petugas di lapangan memahami aturan PPKM Darurat.

"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya

Sebelumnya dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @jurnalmiliter terlihat seorang anggota Paspampres yang diketahui bernama Praka Izroi Gajah, dihadang oleh polisi saat hendak melintas di titik penyekatan.

Dalam hal itu, Praka Izroi diminta untuk menunjukkan identitasnya sebagai anggota Pasmpamres, sebelum kemudian anggota TNI datang untuk menenangkan situasi.

Setelah terbukti sebagai anggota Paspampres, Praka Izroi pun akhirnya diizinkan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.

Load More