SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan bermodus jual tabung oksigen online. Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut masing-masing tersangka berinisial ATKG alias AW, SA alias A, dan AS alias S. Ketiganya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
"Ada tiga orang tersangka yang memanfaatkan momen ini untuk cari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen melalui media sosial, tapi uang ditransfer barang tidak ada. Ini sempat viral di media sosial," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Sindikat ini, kata Yusri, berpura-pura menjual tabung oksigen melalui akun Instagram @umina_collection99. Mereka menjual dengan harga Rp750 ribu.
Sejauh ini ada dua korban yang telah melaporkan kasus ini. Salah satunya, warga Jakarta Utara yang tertipu saat usai membeli sembilan tabung oksigen di toko tersebut.
"Uang sudah transfer tapi barangnya enggak ada, memang ini modus pelaku," beber Yusri.
Dalam perkara ini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45a Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP, Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Ini perbuatan yang tidak terpuji. Kami akan kejar terus, silakan laporkan yang merasa dirugikan," pungkasnya.
Baca Juga: Jemput Bola, Polda Metro Tes Covid-19 Pemudik di Kalibata
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?