SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan bermodus jual tabung oksigen online. Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut masing-masing tersangka berinisial ATKG alias AW, SA alias A, dan AS alias S. Ketiganya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
"Ada tiga orang tersangka yang memanfaatkan momen ini untuk cari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen melalui media sosial, tapi uang ditransfer barang tidak ada. Ini sempat viral di media sosial," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Sindikat ini, kata Yusri, berpura-pura menjual tabung oksigen melalui akun Instagram @umina_collection99. Mereka menjual dengan harga Rp750 ribu.
Sejauh ini ada dua korban yang telah melaporkan kasus ini. Salah satunya, warga Jakarta Utara yang tertipu saat usai membeli sembilan tabung oksigen di toko tersebut.
"Uang sudah transfer tapi barangnya enggak ada, memang ini modus pelaku," beber Yusri.
Dalam perkara ini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45a Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP, Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Ini perbuatan yang tidak terpuji. Kami akan kejar terus, silakan laporkan yang merasa dirugikan," pungkasnya.
Baca Juga: Jemput Bola, Polda Metro Tes Covid-19 Pemudik di Kalibata
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang