SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah memastikan para pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi, dalam keadaan sadar saat beraksi.
Diketahui, Aiptu Suwardi dikeroyok saat melakukan pembubaran balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.
"Keadaannya sadar (tak terpengaruh narkotika)," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi. Yakni Michael (26), Gabriela (24), dan Anastasia (21).
Azis mengatakan, tersangka pengeroyokan tidak mau mendengar imbauan korban. Alhasil, pengeroyokan terhadap korban terjadi malam itu.
"Pastinya karena mereka tak tertib dan tak mau mendengar himbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tak bisa ditolerir," sambungnya.
Dalam hal ini, kepolisian turut mengamankan lima orang lainnya yang masih berstatus saksi.
Tak hanya itu, polisi juga masih memburu seorang pemuda berusia 18 tahun yang berstatus DPO (daftar pencarian polisi).
"5 orang berstatus saksi dan 1 DPO masih kami kejar dan saya minta pada DPO itu untuk segera menyerahkan dirinya," beber Azis.
Baca Juga: 2 Cewek Geng Motor Keroyok Polisi Polsek Cilandak, Gabriela dan Anastasia jadi Tersangka
Kronologi Pengeroyokan
Azis menceritakan kronologi pengeroyokan Aiptu Suwardi. Kkejadian bermula saat polisi menerima informasi terkait balap liar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasar informasi itu, korban yang kebetulan sedang bertugas langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, Aiptu Suwardi langsung melakukan imbauan agar para pemuda yang ada di lokasi itu tidak berkerumun.
Dia juga langsung melakukan pembubaran mengingat adanya aturan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga kini masih berlaku.
Imbauan Aiptu Suwardi direspons balik dengan perlawanan oleh gerombolan pemuda tersebut. Bahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yang diketahui sedang bertugas.
Berita Terkait
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu