SuaraJakarta.id - Suryaman, hakim Habib Rizieq meninggal dunia. Suryaman meninggal dunia, Sabtu (10/7/2021) kemarin.
Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI).
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu kemarin.
Hakim Suryaman memvonis Habib Rizieq Syihab pidana penjara 4 tahun dalam perkara dugaan penyiaran kabar bohong tes swab di RS UMMI Bogor. Atas putusan majelis hakim vonis 4 tahun, Habib Rizieq dengan tegas menyatakan menolak putusan majelis hakim tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa Habib Rizieq 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran kabar bohong hasil tes swab di RS UMMI Bogor.
Setelah membacakan vonis terbukti bersalah, majelis hakim menyampaikan tiga opsi kepada terdakwa Habib Rizieq, salah satunya apakah mau mengambil opsi memohon pengampunan Presiden.
Selanjutnya untuk opsi ketiga majelis hakim menyampaikan ada opsi ketiga, terdakwa Habib Rizieq Syihab bisa minta pertolongan ke Presiden.
“Ketiga, permohonan pengampunan Presiden dalam hal saudara menerima putusan ini,” jelas majelis hakim.
Wafatnya salah satu hakim Habib Rizieq ini jadi perhatian, salah satunya yang berkomentar adalah dari pembela Habib Rizieq.
Baca Juga: Ajukan Banding Kasus Swab RS UMMI, Rizieq Tidak Sertakan Bukti Baru
Ada yang mengaharapkan Hakim Suryaman sudah bertobat sebelum meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021. Sebab Hakim Suryaman termasuk salah satu yan memvonis 4 tahun penjara bagi Habib Rizieq.
Salah satu yang berkomentar atas meninggalnya Hakim Suryaman adalah Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Profesor Mursni Umar.
Dalam persidangan kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq, Musni merupakan saksi ahli meringankan untuk Habib Rizieq. Nah Musni berkomentar soal tobatnya Hakim Suryaman dalam cuitannya.
“Hakim Suryaman SH yg vonis 4 thn penjara HRS meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, sy berhrp ybs sdh tobat. Hanya blm minta maaf ke HRS krn HRS dipenjara. Pengadilan akhirat akan dihadapi seperti kata HRS. Smg kita semua ambil pelajaran. Innalillahi wa inna ilahi rooji’uun,” tulis Muesni Umar dalam cuitannya kemarin.
Cuitan Musni yang singgung soal tobatnya Hakim Suryaman ini direspons oleh akun tokoh cendikiawan NU, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir.
Gus Nadir meminta sebaiknya seorang yang meninggal itu cukup didoakan saja, nggak usah lah menyinggung soal tobatnya seseorang. Apalagi menurut kabar ada yang menyebutkan Hakim Suryaman meninggal akibat Covid-19.
Berita Terkait
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun