SuaraJakarta.id - Belasan penumpang KRL Stasiun Tangerang ditolak naik Commuter Line karena tak bawa surat tanda registrasi pekerja (STRP). Hal itu dikatakan Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli.
Sebagai informasi, hari ini, Senin (12/7/2021) seluruh Stasiun di Jabotabek resmi memberlakukan aturan penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Hal ini mencegah pekerja non essensial bekerja pada masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM darurat).
"Ada belasan (penumpang) yang kami putar balik, kalau detailnya kami kurang tahu, karena tidak dihitung. Rata penumpang banyak yang bilang, 'baru hari ini saya taunya, Pak,'. Padahal di media juga sudah banyak (informasi)," ujar Eka saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Ada beberapa penumpang yang membawa dokumen dalam bentuk elektronik. Meski begitu, mereka masih diperbolehkan menaiki KRL.
"Hari ini, surat yang ditunjukkan dalam bentuk virtual masih diizinkan," katanya.
Eka menjelaskan, kewajiban membawa surat dalam bentuk cetak. Lantaran pihak stasiun bakal mengecap dokumen milik penumpang.
"Karena kami harusnya fisik, ada stempel basah. Supaya skrin berikutnya, kan kami stempel (dokumennya), enggak perlu scan ulang. Tinggal nunjukin, enggak perlu diperiksa," tuturnya.
Dalam kesempatannya, Eka mengungkapkan dengan adanya aturan STRP ini, jumlah penumpang mengalami penurunan.
Baca Juga: Hari Pertama Aturan STRP di Stasiun, Penumpang: Pemerintah Tidak Peduli Rakyat Kecil
Meski begitu, dirinya tidak mengetahui lebih jelas ada berapa penumpang untuk hari ini.
"Gambaran sih pasti ada penurunan. Cuma dari presentase, saya belum bisa jelaskan," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut