SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan penyelundupan benih lobster di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Ada 61.938 benih lobster yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, jika satu ekor dihargai Rp 100 ribu, benih lobster yang diselundupkan dalam 11 dus kemasan dari busa itu senilai Rp 6 miliar.
"Benih lobster yang berhasil kami amankan berpotensi menyelamatkan keuangan negara apabila dijual ke luar negeri senilai Rp6 miliar," ujar Kholis di Jakarta, Selasa.
Kholis mengatakan ada tiga tersangka laki-laki yang ditangkap polisi pada Minggu (11/7) pukul 01.05 WIB di Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yaitu UJ, N dan R.
Tersangka mengakui akan mengirim lagi benih lobster itu ke luar negeri. Rencananya ke Vietnam, setibanya mereka di Lampung.
Namun ketiga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti berupa surat-surat dokumen terkait izin pengelolaan benih lobster saat diperiksa polisi.
Kholis mengatakan, awalnya personel dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima informasi dari warga tentang adanya rencana penyelundupan benih lobster di wilayah Muara Angke tersebut.
Karena itu, dua unit mobil milik tersangka langsung diperiksa dan digeledah ketika observasi lapangan di lokasi yang dicurigai tersebut.
Baca Juga: Usai Jumatan, Edhy Prabowo Bakal Bacakan Pleidoi Kasus Suap Izin Benih Lobster
Para tersangka juga bertindak mencurigakan karena sesaat sebelum penggeledahan, kedapatan sedang memindahkan dus kemasan dari busa tersebut dari mobil tersangka satu ke mobil tersangka lainnya.
Ketiga tersangka ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa tersangka berangkat dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka ke Jakarta untuk mencari lokasi sepi untuk memindahkan 11 dus kemasan dari busa berisi benih lobster tersebut ke mobil angkut lainnya yang akan menyeberang menuju Lampung.
"Mereka terindikasi memanfaatkan akses di sektor esensial di pelabuhan Muara Angke. Dari Pelabuhan Ratu, mereka ke Jakarta dulu baru ke Sumatera (Lampung) lewat jalur darat,” ujar Kholis.
Selanjutnya, kasus itu akan dikembangkan oleh polisi bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya