SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan penyelundupan benih lobster di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Ada 61.938 benih lobster yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, jika satu ekor dihargai Rp 100 ribu, benih lobster yang diselundupkan dalam 11 dus kemasan dari busa itu senilai Rp 6 miliar.
"Benih lobster yang berhasil kami amankan berpotensi menyelamatkan keuangan negara apabila dijual ke luar negeri senilai Rp6 miliar," ujar Kholis di Jakarta, Selasa.
Kholis mengatakan ada tiga tersangka laki-laki yang ditangkap polisi pada Minggu (11/7) pukul 01.05 WIB di Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yaitu UJ, N dan R.
Tersangka mengakui akan mengirim lagi benih lobster itu ke luar negeri. Rencananya ke Vietnam, setibanya mereka di Lampung.
Namun ketiga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti berupa surat-surat dokumen terkait izin pengelolaan benih lobster saat diperiksa polisi.
Kholis mengatakan, awalnya personel dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima informasi dari warga tentang adanya rencana penyelundupan benih lobster di wilayah Muara Angke tersebut.
Karena itu, dua unit mobil milik tersangka langsung diperiksa dan digeledah ketika observasi lapangan di lokasi yang dicurigai tersebut.
Baca Juga: Usai Jumatan, Edhy Prabowo Bakal Bacakan Pleidoi Kasus Suap Izin Benih Lobster
Para tersangka juga bertindak mencurigakan karena sesaat sebelum penggeledahan, kedapatan sedang memindahkan dus kemasan dari busa tersebut dari mobil tersangka satu ke mobil tersangka lainnya.
Ketiga tersangka ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa tersangka berangkat dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka ke Jakarta untuk mencari lokasi sepi untuk memindahkan 11 dus kemasan dari busa berisi benih lobster tersebut ke mobil angkut lainnya yang akan menyeberang menuju Lampung.
"Mereka terindikasi memanfaatkan akses di sektor esensial di pelabuhan Muara Angke. Dari Pelabuhan Ratu, mereka ke Jakarta dulu baru ke Sumatera (Lampung) lewat jalur darat,” ujar Kholis.
Selanjutnya, kasus itu akan dikembangkan oleh polisi bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jarwinn, Supplier Panel Surya Indonesia Terbaik
-
Sidang MKD: Uya Kuya Dipulihkan, 3 Anggota DPR Lainnya Tetap Dinonaktifkan
-
Cardea Physiotheraphy & Pilates Buka Cabang Keenam di Puri Jakarta Barat
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas