SuaraJakarta.id - Dua orang pemalsu surat tes COVID-19 tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi COVID-19 ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Kedua tersangka ditangkap di Tangerang pada Sabtu (10/7/2021).
"Ada dua tersangka yang kita tangkap, MI dan MFA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Modus kedua tersangka sama dengan kasus serupa yang diungkap Polda Metro Jaya yakni menjual surat tes Covid-19 palsu melalui media sosial.
Tersangka MFA yang merupakan mantan karyawan di salah satu perusahaan percetakan dan mempunyai peralatan cetak berperan membuat surat keterangan palsu tersebut. Sedangkan MI memasarkan jasanya melalui media sosial Facebook.
Kedua tersangka mematok harga mulai dari Rp 180-300 ribu untuk surat hasil tes antigen, PCR dan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Para tersangka juga menawarkan jasa pembuatan surat palsu lainnya seperti kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran, nomor pokok wajib pajak (NPWP), slip gaji dan id card.
Yusri mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan patroli di dunia maya untuk memburu pelaku lain yang melakukan hal serupa.
"Ini kita masih lakukan patroli di dunia maya, kita akan temukan pelaku-pelaku yang mencari keuntungan diri sendiri," ujarnya.
Dia pun menambahkan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku pemalsuan surat hasil tes dan sertifikat vaksinasi Covid-19 karena perbuatan ini menjadi salah satu penghalang untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sejoli Kompak Jual Hasil Tes Covid Positif Palsu, Pelanggannya Para Pekerja Malas
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 263 tentang Pemalsuan Surat dan atau 268 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu, Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Cari Perempuan dalam Video Viral SIM Jakarta
-
Sebut "SIM Jakarta" yang Viral karena Polantas Salah Ngomong, Begini Dalih Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
-
Jasad Perempuan Terborgol Ditemukan di Semak-Semak Cisauk
-
Namanya Masuk SPDP Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi
Terpopuler
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
Terkini
-
4 Anak Jadi Korban Jiwa Kebakaran Tebet, Rano Karno Pastikan Bantuan dan Pemakaman Korban
-
Bedak Legendaris Kemasan Sachet: Rahasia Para Perempuan Hemat di Bawah Rp 5 Ribu
-
5 Rekomendasi Bedak Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Tanpa Parfum Dan Alkohol
-
PKB Gelar Lomba Karikatur Gus Imin, Meriahkan Harlah ke-27 Partai
-
Penyandang Disabilitas Ditangkap! Cabuli Dua Remaja Kepulauan Seribu