SuaraJakarta.id - Dua orang pemalsu surat tes COVID-19 tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi COVID-19 ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Kedua tersangka ditangkap di Tangerang pada Sabtu (10/7/2021).
"Ada dua tersangka yang kita tangkap, MI dan MFA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Modus kedua tersangka sama dengan kasus serupa yang diungkap Polda Metro Jaya yakni menjual surat tes Covid-19 palsu melalui media sosial.
Tersangka MFA yang merupakan mantan karyawan di salah satu perusahaan percetakan dan mempunyai peralatan cetak berperan membuat surat keterangan palsu tersebut. Sedangkan MI memasarkan jasanya melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Sejoli Kompak Jual Hasil Tes Covid Positif Palsu, Pelanggannya Para Pekerja Malas
Kedua tersangka mematok harga mulai dari Rp 180-300 ribu untuk surat hasil tes antigen, PCR dan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Para tersangka juga menawarkan jasa pembuatan surat palsu lainnya seperti kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran, nomor pokok wajib pajak (NPWP), slip gaji dan id card.
Yusri mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan patroli di dunia maya untuk memburu pelaku lain yang melakukan hal serupa.
"Ini kita masih lakukan patroli di dunia maya, kita akan temukan pelaku-pelaku yang mencari keuntungan diri sendiri," ujarnya.
Dia pun menambahkan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku pemalsuan surat hasil tes dan sertifikat vaksinasi Covid-19 karena perbuatan ini menjadi salah satu penghalang untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, dr Tirta Diserbu Publik
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 263 tentang Pemalsuan Surat dan atau 268 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu, Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja