SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan semua ojek online di ibu kota telah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP. Perusahaan operator aplikasi ojol disebutnya telah mengurus surat sakti itu.
Ia menyebut para operator Ojol, mulai dari Gojek, Grab, Maxim, hingga Shopee telah membuat pengajuan STRP secara kolektif untuk mitra ojol mereka. STRP itu telah diurus oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Seluruhnya sudah mendapatkan STRP," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan ketentua ojol harus memiliki STRP tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dishub DKI Nomor 282/2021. Regulasi itu menyatakan pengemudi transportasi daring wajib memiliki STRP yang diajukan kolektif oleh penanggungjawab masing-masing operator.
Baca Juga: Penumpang Transjakarta Wajib Bawa STRP Selama PPKM Darurat
"Artinya mereka wajib melakukan registrasi dan kemudian mendapatkan surat STRP yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan para ojek dan taksi online untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama masa PPKM Darurat. Jika tidak, maka mereka tak boleh melintasi wilayah disekat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo tak memungkiri memang penyekatan jalan membuat mobilitas ojol menjadi berkurang. Karena itu jika ingin beroperasi normal, maka harus memiliki STRP.
"Para pekerja ini kami minta untuk tetap mengajukan STRP, drivernya wajib punya STRP," tuturnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7).
Syafrin menyebut di masa PPKM Daruratz Ojol dan taksi online termasuk salah satu sektor esensial atau kritikal. Pekerjaannya mengantarkan penumpang atau barang masih boleh dijalankan.
Baca Juga: Bila PPKM Darurat Diperpanjang, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria Sebut DKI Jakarta Siap
Selama masa PPKM Darurat ini, pengemudi ojol dan taksol memang tetap diizinkan beroperasi.
Jika nantinya ada pengantaran atau penjemputan yang membuat ojol harus melintasi titik penyekatan, maka harus menunjukan STRP. Apabila tak memilikinya maka petugas akan meminta untuk putar balik.
"Jadi, pada saat yang bersangkutan melakukan perjalanan, melintas di penyekatan tinggal menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki surat tanda registrasi pekerja," katanya.
Selain itu, ketika membawa orang melewati titik penyekatan, tidak cukup jika hanya Ojol yang memiliki STRP. Penumpang yang dibawa juga harus memilikinya.
"Pada saat yang bersangkutan mengangkut penumpang, maka penumpang pun harus bisa menunjukan STRP," tuturnya.
Menurut Syafrin, Ojol juga harus menunjukan sertifikat vaksinasi. Dengan demikian, maka Ojol yang ingin melewati titik penuekatant harus membawa STRP dan bukti vaksinasi.
"Jadi ada dua. Satunya adalah apakah sudah divaksin atau dua kali. Kemudian ada STRP juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Jalan Jakarta yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2025 dan Jalur Alternatifnya
-
Kejebak di Jalur Transjakarta, Selebgram Zoe Levana Terancam Kena Tilang Denda Rp500 Ribu
-
Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat
-
Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Janji Pemprov DKI Buka 4 Rute Mikrotrans
-
Pemprov DKI Beli 5 Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Pengawalan Gubernur Jakarta Terpilih Nanti
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga