Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 14 Juli 2021 | 20:04 WIB
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di pos penyekatan exit Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (14/7/2021). [Twitter@TMCPoldaMetro]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan untuk batasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Tak terkecuali di tol yang berbatasan dengan wilayah Jakarta.

Teranyar, Polda Metro jaya menambah 25 titik pos penyekatan. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut dari 100 titik, 15 di antaranya berada di Tol Batas Kota.

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00-22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Tambah 25 Titik dan Berlaku Besok, Daftar 100 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta

Sementara, pukul 10.00-22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Berikut daftar 15 titik pos penyekatan di Tol Batas Kota

  1. GT Cikarang Pusat
  2. GT Cibatu
  3. GT Cikarang Barat
  4. GT Tambun
  5. GT Bekasi Timur
  6. GT Bekasi Barat
  7. Offramp Bukopin
  8. Offramp Tegal Parang
  9. Offramp Polda
  10. Offramp MPR/DPR
  11. Offramp Darmais
  12. Offramp Farmasi
  13. Offramp Semanggi
  14. Offramp Pancoran
  15. Offramp Pangeran Antasari

Load More