SuaraJakarta.id - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengubah durasi penyekatan pada 100 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan 100 titik di wilayah Jakarta tidak akan berlaku selama 24 jam.
Dalam paparannya di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021), Sambodo mengatakan penyekatan hanya berlaku dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Pihak yang boleh melewati titik penyekatan hanya para pekerja kritikal dan esensial.
Untuk pukul 10.00-22.00 WIB, titik penyekatan itu hanya bisa dilewati tenaga kesehatan seperti dokter, perawatan dan kategori darurat seperti TNI serta Polri.
"Petugas tidak akan berdebat hanya untuk darurat dan Nakes yang kita perbolehkan," kata Sambodo sebagaimana dilansir Antara.
Sedangkan pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi, petugas membuka titik penyekatan sehingga dapat dilewati masyarakat umum.
Sambodo berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut agar mobilitas penduduk bisa menurun selama PPKM Darurat.
Berikut 100 titik yang diberlakukan penyekatan oleh Polda Metro Jaya:
1. Dalam kota:
Traffic Light Fatmawati
Jalan Pangeran Antasari
Underpass Mampang
Traffic Light Green Garden
Traffic Light Coca-Cola
Underpass Basura
Flyover Ladogi
Flyover Pesing arah timur
D.I Panjaitan arah Kampung Melayu
Hasyim Asy'ari
Jembatan Merah
Megaria
Jalan Casa Kemayoran
Jalan Benyamin Sueb
Jalan Apron
Jalan Medan Merdeka Timur
Jalan Veteran 3
Jalan Joglo Raya
Jalan Pasar Rebo Cihanjuang
2. Tol Batas Kota:
Gerbang Tol Cikarang Pusat
Gerbang Tol Batu
Gerbang Tol Cikarang Barat
Gerbang Tol Tambun
Gerbang Tol Bekasi Timur
Gerbang Tol Bekasi Barat
Pintu keluar Bukopin
Pintu keluar Tegal Parang
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Rumah Sakit Darmadi
Pintu keluar Farmasi
Pintu keluar Semanggi
Pintu keluar Pancoran
Pintu keluar Pangeran Antasari
3. Batas Kota:
Pasar Jumat (Tengerang Selatan - Jakarta Selatan)
Pasar Luhur (Tangerang - Jakarta Selatan)
Kalideres (Tangerang Kota - Jakarta Barat)
Panasonic, Jalan Raya Bogor (Depok - Jalan Raya Bogor)
Kalimalang (Bekasi Kota - Jakarta Timur)
Sumber Arta (Kabupaten Bekasi - Jakarta Timur)
Harapan Indah
Bintaro
Batu Ceper
Lenteng Agung (Depok - Jakarta Selatan)
4. Wilayah Penyangga:
13 titik wilayah Bekasi Kabupaten
6 titikk wilayah Tangerang Selatan
1 titik wilayah Tangerang Kota
9 titik wilayah Depok
5. Ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebanyak 27 titik.
Berita Terkait
-
Polisi Tak akan Jaga Jalur Tikus Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya
-
PPKM Malah Bulan Madu ke Jepang, Kampanye Masker Anak Menteri Ini Disemprot
-
Satgas Covid Magetan Pantau Angkringan, Perkantoran Diminta Ganti AC Dengan Kipas Angin
-
PPKM Darurat Tak Efektif, dr Tirta Beri Usul Antimainstream
-
Anak Airlangga Hartanto Dihujat Gegara ke Luar Negeri Saat PPKM: Munafik!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya