SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menambah jumlah titik penyekatan di DKI Jakarta terkait PPKM Darurat menjadi 100 titik. Aturan baru diberlakukan, pekerja esensial dan kritikal yang akan menuju Jakarta hanya diizinkan melintas pada pukul 06.00 WIB -10.00 WIB.
Pantauan Suara.com pada Kamis (15/7/2021), sejak pukul 08.30 WIB di Pos penyekatan PPKM Darurat Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, kepolisian dan TNI serta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas.
Setiap pengendara dari arah Bekasi dan akan menuju ke Jakarta diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Bagi pengendara yang tidak memiliki langsung diarahkan putar arah.
Hingga pukul 9.30 WIB, arus lalu lintas terpantau lancar, tidak terjadi kemacetan. Jumlah pengendara yang melintas juga tergolong sepi.
Di samping itu, di ruas Jalan Lampiri arah Jakarta telah tersedia jalur khusus darurat yang juga diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021) besok.
Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.
"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas.
Baca Juga: Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba
Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.
Sehingga Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Sambodo merinci; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
"Ini 100 titik penyekatan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba
-
PPKM Darurat Hari Keempat, KA Binjai-Medan Sepi
-
Anggota DPRD Pimpin Penolakan Tes Antigen Berbayar di Titik Penyekatan Tanjungpinang
-
Beri Semangat pada UMKM selama PPKM Darurat, Lapak Ganjar akan Hadir Setiap Hari
-
Usai Terima Maaf Bupati Gresik, Suami Susul Istri yang Meninggal Saat Hamil ke Alam Baka
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up