SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah kapasitas lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan COVID-19.
Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan COVID-19," tulis Anies dalam putusan tersebut.
Pemberlakuan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 891 ini juga, mencabut Kepgub Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan COVID-19.
Kemudian Kepgub DKI Jakarta Nomor 721 Tahun 2021 tentang perubahan atas Kepgub Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan COVID-19.
Dan Kepgub Nomor 762 tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan COVID-19.
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan COVID-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rusun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat.
Saat dikonfirmasi pada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam, mengatakan bahwa memang DKI Jakarta melakukan penambahan tempat isolasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair
"Iya tambah kebutuhan tempat isolasi terus kita tingkatkan, karena kita harus mengantisipasi kemungkinan terburuk. Jadi pemerintah itu harus mempersiapkan kemungkinan termasuk kemungkinan terburuk terjadinya lonjakan, rumah sakit, laboratorium, oksigen vitamin, obat, nakes, termasuk tempat isolasi," ujarnya.
Terkait rumah dinas lurah dan camat, Riza menambahkan bahwa pihaknya mempersiapkan semua tempat isolasi yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tempat isolasi.
"Semua tempat yang memungkinkan untuk jadi tempat isolasi kita persiapkan. Tentu ada tahapan-tahapan mana yang menjadi prioritas sesuai dengan syarat-syarat yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan pasien COVID-19 berkapasitas 8.249 orang.
Berita Terkait
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur