Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Juli 2021 | 14:36 WIB
Situasi hari pertama di pos penyekatan Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari pertama perpanjangan PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021). [ANTARA/Walda]

SuaraJakarta.id - Kemacetan terjadi di pos penyekatan Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari pertama perpanjangan PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).

Kemacetan terjadi hingga sepanjang 500 meter dari titik penyekatan yang dijaga petugas di Jalan Daan Mogot Km 11.

Di titik penyekatan, petugas kepolisian, TNI, dan Pemkot Jakarta Barat memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pengendara.

Petugas membagi dua lajur untuk memisahkan kendaraan sepeda motor dan mobil untuk memudahkan pemeriksaan STRP.

Baca Juga: Heboh Video Pasar Ricuh Akibat PPKM Darurat, Youtuber Ini Diciduk Polisi

Perwira pengendali pos penyekatan di lokasi, Ipda Suharyono mengatakan, pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB.

Menurut dia, mayoritas pengendara sudah memiliki STRP dan paham bahwa yang boleh melewati titik penyekatan hanya pekerja esensial dan kritikal.

"Pengendara melintas di pos penyekatan harus bisa tunjukan STRP baru bisa lewat," kata dia.

Walau demikian, dia mengakui kemacetan lalu lintas sempat terjadi karena penyekatan yang dilakukan petugas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli, dan akan melakukan pelonggaran secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Baca Juga: Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli

Menurut Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 20 Juli 2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 2.950.058 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 38.325 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 550.192 orang.

Load More