SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta Raya memperkirakan harga batas atas tes usap antigen seharusnya mencapai kisaran Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Diketahui, harga tes antigen untuk batas atas yang ditetapkan saat ini mencapai Rp 250.000 untuk di Jawa.
"Harga batas atas swab antigen seharusnya berkisar di angka Rp 50-100 ribu saja," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Jumat (23/7/2021).
Menurut dia, berdasarkan informasi importir alat tes antigen, bahwa harga satuan alat dengan kualitas reagen dari China mencapai Rp 7.500 jika pembelian dengan skema kedua pemerintah untuk pembelian minimal lima juta alat.
Baca Juga: Takut Swab Antigen, Calon Pengantin Tunda Pernikahan
Sedangkan untuk reagen dari Kanada berada pada kisaran 3,6 dolar AS atau sekitar Rp 50.000 per satuan.
Teguh menambahkan jika mengambil contoh keuntungan yang diambil penyelenggara GeNose dengan memungut Rp 30.000 untuk biaya personel, administrasi (surat bebas atau positif COVID-19), dan keuntungan mereka, harganya kisaran Rp 50-100 ribu.
"Ombusdman Jakarta Raya menilai mustahil jika Kemenkes dan BPKP tidak memiliki informasi tersebut," ucapnya.
Ia meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus segera mengubah harga batas atas tes antigen agar bisa dijangkau lebih banyak masyarakat.
Dengan begitu, lanjut dia, percepatan pelacakan bisa dilakukan karena mempermudah warga DKI melakukan secara mandiri dengan harga lebih murah.
Baca Juga: Identifikasi Penelusuran Kasus Covid-19, Seluruh Warga Batam Bakal Dites Antigen
"Benar bahwa harga Rp 250 ribu merupakan batas atas dan fasilitas kesehatan bisa menetapkan tarif di bawah itu. Tetapi dengan batasan setinggi itu fasilitas kesehatan cenderung menetapkan harga yang mendekati batas tertinggi," katanya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
-
Hakim Perintahkan Jaksa Buka Hasil Audit BPKP Soal Kerugian Negara dari Kasus Tom Lembong
-
Audit BPKP Tak Ditampilkan Dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong
-
Profil Agustina Arumsari: Deputi BPKP Rangkap Jabatan Komisaris Pertamina Patra Niaga
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu