SuaraJakarta.id - Polsek Koja menangkap dua begal yang menggasak motor dan HP korban berinisial RM dengan modus bayar di tempat (cash on delivery/COD).
Kedua begal itu masing-masing berinisial DP dan IG. Aksi pembegalan itu terjadi di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (19/7/2021).
Kapolsek Koja, Kompol Abdul Rasyid mengatakan, kedua tersangka sudah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Koja pada Rabu (21/7/2021).
"Tersangka DP menyanggupi membeli ponsel korban, tapi secara COD sehingga korban menyetujuinya. Namun setelah ketemu, DP dan rekannya IG ternyata sudah berencana mengambil barang barang milik korban di tempat kejadian perkara," ujar Rasyid, Jumat (23/7/2021).
Tidak hanya menggasak satu unit ponsel, para tersangka juga menggasak satu unit sepeda motor dan ponsel lain sebelum kemudian melarikan diri.
Korban tidak dapat berkutik karena terancam akan disabet dengan sebilah celurit bergagang kayu dan ditodong menggunakan benda mirip pistol yang ternyata hanya korek api.
"Tersangka memang menyiapkan sebilah celurit dan korek yang menyerupai pistol saat korban dan para pelaku sudah bertemu," kata Rasyid.
Setelah jadi korban begal, RM langsung melaporkan perkara tersebut ke Polsek Koja.
Pada Rabu (21/7), Unit Reskrim Polsek Koja berhasil menemukan kedua tersangka berikut barang-barang milik korban yang sebagian sudah ada yang digadai.
Baca Juga: Komplotan Begal Modus Debt Collector Libatkan Oknum Polisi Diburu
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka begal ini mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan perbuatan dengan modus COD.
Kedua tersangka begal dijerat Pasal 365 ayat (1) ke-2e dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris