SuaraJakarta.id - Polsek Koja menangkap dua begal yang menggasak motor dan HP korban berinisial RM dengan modus bayar di tempat (cash on delivery/COD).
Kedua begal itu masing-masing berinisial DP dan IG. Aksi pembegalan itu terjadi di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (19/7/2021).
Kapolsek Koja, Kompol Abdul Rasyid mengatakan, kedua tersangka sudah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Koja pada Rabu (21/7/2021).
"Tersangka DP menyanggupi membeli ponsel korban, tapi secara COD sehingga korban menyetujuinya. Namun setelah ketemu, DP dan rekannya IG ternyata sudah berencana mengambil barang barang milik korban di tempat kejadian perkara," ujar Rasyid, Jumat (23/7/2021).
Tidak hanya menggasak satu unit ponsel, para tersangka juga menggasak satu unit sepeda motor dan ponsel lain sebelum kemudian melarikan diri.
Korban tidak dapat berkutik karena terancam akan disabet dengan sebilah celurit bergagang kayu dan ditodong menggunakan benda mirip pistol yang ternyata hanya korek api.
"Tersangka memang menyiapkan sebilah celurit dan korek yang menyerupai pistol saat korban dan para pelaku sudah bertemu," kata Rasyid.
Setelah jadi korban begal, RM langsung melaporkan perkara tersebut ke Polsek Koja.
Pada Rabu (21/7), Unit Reskrim Polsek Koja berhasil menemukan kedua tersangka berikut barang-barang milik korban yang sebagian sudah ada yang digadai.
Baca Juga: Komplotan Begal Modus Debt Collector Libatkan Oknum Polisi Diburu
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka begal ini mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan perbuatan dengan modus COD.
Kedua tersangka begal dijerat Pasal 365 ayat (1) ke-2e dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan