SuaraJakarta.id - Lesunya perekonomian akibat penerapan PPKM Level 4 di DKI Jakarta turut dirasakan para sopir angkot. Berkurangnya mobilitas masyarakat Ibu Kota menjadikan pemasukan di kantong para sopir jadi seret.
Simangunsong, salah satu sopir angkot dengan trayek Terminal Pasar Senen-Kampung Melayu mengatakan, pendapatannya turun sampai 80 persen.
“Hancur kami, setoran dapat minyak enggak dapat. Minyak dapat, setoran enggak dapat,” kata Simangunsong saat ditemui Suara.com di Terminal Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Kata dia, sejak PPKM diberlakukan, pendapatannya menurun menjadi Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu dalam sehari dari 5 kali trayek.
Namun dari sejumlah uang itu harus dibagi lagi dengan pemilik angkot. Sehingga penghasilan yang dapat dibawanya hanya berkisar Rp 50-Rp 80 ribu.
“Tapi sering juga karena sepinya, setoran (uang sewa angkot) tidak kami kasih. Jadinya berutang dulu sama dia (pemilik angkot),” katanya.
Padahal, sebelum PPKM diberlakukan, Simangunsung dapat mengantongi uang bersih antara Rp 200 ribu-Rp 250 ribu dalam sehari.
“Bisa dapat sampai Rp 500 ribu, tapi itu dibagi lagi sama setoran," ucap dia.
Hal sama juga diungkapkan Sitorus, sopir angkot lainnya, ia mengeluhkan penurunan pendapatannya pada masa PPKM sekarang.
Terkadang saat pulang pergi dalam satu trayek, yakni Terminal Pasar Senen-Kampung Melayu, angkotnya tidak mengangkut penumpang sama sekali. Kalaupun ada hanya beberapa penumpang.
“Jadinya saya rugi, bensin keluar tapi pemasukan buat gantinya enggak ada,” keluhnya.
Sepinya penumpang diakui Sitorus, juga membuat jumlah utang setorannya ke pemilik angkot semakin menumpuk.
“Biar kata penumpang sepi, setoran kami tetap harus bayar. Kalau tidak ada uangnya, ya mau enggak mau harus berhutang dulu ke dia (pemilik angkot),” ujar Sitorus.
"Daripada kami enggak makan," sambungnya.
Karenanya, Simangunsong dan Sitorus berharap agar PKKM Level 4 segera berakhir, sehingga penghasilan mereka dapat normal seperti sediakala.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Perpanjangan PPKM selama satu pekan lagi ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu (25/7/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Kabupaten Tangerang Tetap Jalankan PPKM Level 4, Ini Tanggapan Mendagri
-
Top 5 SuaraJogja: Pelecehan Seksual di Dekat SPBU Sagan, Pemuda Disabet Rombongan Motor
-
PPKM Level 4 di Kota Semarang: Penyekatan Jalan Dibuka, Makan di Warung Diperbolehkan
-
Dilonggarkan, Polisi Buka Sejumlah Titik Penyekatan di Kabupaten Kudus
-
PPKM Level 4 Dilonggarkan, Usaha Kecil Bisa Beroperasi tapi Jangan Berkerumun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara