Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 Juli 2021 | 21:43 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Ashari mengungkapkan, akibat perbuatan para tersangka negara mengalami kerugian hingga Rp 5.194.790.618 yang dilakukan sejak 2014 hingga Juni 2015.

Meski ditetapkan tersangka, penyidik Kejati DKI Jakarta tidak menahan SY dan RI karena pertimbangan keduanya bersikap kooperatif saat menjalani proses penyidikan.

Load More