SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan oleh seorang suami bernama Abdul Rahman alias Ending (66) terhadap istrinya Maysuroh alias Yoyoh (63). Berdasar hasil pra-rekonstruksi penyidik meyakini kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyebut total ada 16 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi hari ini.
"Kami bisa membaca paling tidak ada sekitar empat sampai dengan lima adegan ini yang bisa menunjukkan bahwa perbuatan pembunuhan secara berencana tersebut memang terjadi dan bisa kita munculkan alat buktinya saya kira seperti itu," kata Akbar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).
Ending membunuh istrinya sendiri dengan sebilah linggis saat tengah tertidur. Peristiwa ini terjadi di rumahnya Jalan Kelapa Puan, RT 10, RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/7) siang.
Baca Juga: Tewas Bersimbah Darah, Bocah SMP Ini Sempat WA ke Ibunya Sebelum Ajal Menjemput
Bercak Darah
Salim (50) seorang kuli bangunan menceritakan detik-detik saat dirinya menemukan jenazah Yoyoh. Dia merupakan saksi mata yang pertama kali melihat korban tewas bersimbah darah di dalam kamar.
Salim menuturkan korban pertama kali ditemukan tewas bersimbah darah sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu dia sedang bekerja di depan rumah korban tiba-tiba dihampiri pelaku yang tergesa-gesa meminta tolong kepadanya.
"Sekitar jam setengah dua, itu dia ngajak saya ke dalam rumah, dia terus duduk di sofa. Nunjuk-nunjuk suruh saya ke kamar," tutur Salim kepada Suara.com, Kamis (29/7).
Pria paruh baya itu sempat mengira Ending tergesa menyuruh dirinya mengecek ke dalam kamar karena ada hewan liar seperti ular. Namun, ternyata dia terkejut tatkala memasuki kamar melihat dinding-dinding telah penuh dengan bercak darah.
Baca Juga: Tembok Berlumur Darah, Saksi Mata Ketakutan Lihat Mayat Nenek Yoyoh Tewas Dilinggis Suami
"Bercak darah itu udeh pada di tembok banyak. Saya takut langsung buru-buru keluar. Posisi korban itu tengkurap di kasur. Ada linggis di bawahnya ukuran sekitar 1 meter lah," bebernya.
"Kapok lah. Saya kalau tau kejadiannya kayak gini nggak mau masuk. Takut," imbuhnya.
Cemburu dan Dendam Lama
Belakangan, terungkap motif Ending membunuh istrinya ialah karena cemburu. Dia bahkan telah menyimpan dendam lama karena beberapa kali memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7) kemarin.
Kepada penyidik, Ending mengaku menyimpan dendam itu selama 5 tahun. Sampai pada akhirnya dia mengeksekusi istrinya saat anaknya telah pergi bekerja.
"Dia mencari kesempatan yang pas untuk melakukan eksekusi termasuk mempersiapkan alat yang digunakan," beber Azis.
Atas perbuatannya Ending telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Hubungan Ibu-Anak Membaik, Nikita Mirzani Siap Berdamai dan Temani Lolly saat Pemeriksaan
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual