Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Kamis, 29 Juli 2021 | 16:34 WIB
Ilustrasi pembunuhan. [Berita Jatim]

SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan oleh seorang suami bernama Abdul Rahman alias Ending (66) terhadap istrinya Maysuroh alias Yoyoh (63). Berdasar hasil pra-rekonstruksi penyidik meyakini kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyebut total ada 16 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi hari ini.

"Kami bisa membaca paling tidak ada sekitar empat sampai dengan lima adegan ini yang bisa menunjukkan bahwa perbuatan pembunuhan secara berencana tersebut memang terjadi dan bisa kita munculkan alat buktinya saya kira seperti itu," kata Akbar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

Ending membunuh istrinya sendiri dengan sebilah linggis saat tengah tertidur. Peristiwa ini terjadi di rumahnya Jalan Kelapa Puan, RT 10, RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/7) siang.

Baca Juga: Tewas Bersimbah Darah, Bocah SMP Ini Sempat WA ke Ibunya Sebelum Ajal Menjemput

Bercak Darah

Salim (50) seorang kuli bangunan menceritakan detik-detik saat dirinya menemukan jenazah Yoyoh. Dia merupakan saksi mata yang pertama kali melihat korban tewas bersimbah darah di dalam kamar.

Salim menuturkan korban pertama kali ditemukan tewas bersimbah darah sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu dia sedang bekerja di depan rumah korban tiba-tiba dihampiri pelaku yang tergesa-gesa meminta tolong kepadanya.

"Sekitar jam setengah dua, itu dia ngajak saya ke dalam rumah, dia terus duduk di sofa. Nunjuk-nunjuk suruh saya ke kamar," tutur Salim kepada Suara.com, Kamis (29/7).

Pria paruh baya itu sempat mengira Ending tergesa menyuruh dirinya mengecek ke dalam kamar karena ada hewan liar seperti ular. Namun, ternyata dia terkejut tatkala memasuki kamar melihat dinding-dinding telah penuh dengan bercak darah.

Baca Juga: Tembok Berlumur Darah, Saksi Mata Ketakutan Lihat Mayat Nenek Yoyoh Tewas Dilinggis Suami

"Bercak darah itu udeh pada di tembok banyak. Saya takut langsung buru-buru keluar. Posisi korban itu tengkurap di kasur. Ada linggis di bawahnya ukuran sekitar 1 meter lah," bebernya.

"Kapok lah. Saya kalau tau kejadiannya kayak gini nggak mau masuk. Takut," imbuhnya.

Cemburu dan Dendam Lama

Belakangan, terungkap motif Ending membunuh istrinya ialah karena cemburu. Dia bahkan telah menyimpan dendam lama karena beberapa kali memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.

"Motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7) kemarin.

Kepada penyidik, Ending mengaku menyimpan dendam itu selama 5 tahun. Sampai pada akhirnya dia mengeksekusi istrinya saat anaknya telah pergi bekerja.

"Dia mencari kesempatan yang pas untuk melakukan eksekusi termasuk mempersiapkan alat yang digunakan," beber Azis.

Atas perbuatannya Ending telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Load More