SuaraJakarta.id - Daftar bansos COVID-19 Agustus 2021. Cek penerima bansos COVID-19 di cekbansos.kemensos.go.id. Bulan Agustus 2021 ini, akan cukup banyak bansos yang cair.
Setidaknya pada bulan Juli 2021 lalu, terdapat empat jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada masyarakat yang masuk pada golongan penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Bantuan Sosial Tunai atau BST.
- Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau kartu sembako.
- Program Keluarga Harapan atau PKH.
- Bantuan beras 10 Kg untuk Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan sosial tersebut.
Tentu dengan jenis bantuan yang cukup banyak ini, pemerintah juga menyediakan dana yang cukup besar. Setdaknya alokasi dana bantuan sosial adalah sejumlah Rp. 1,5 triliun rupiah untuk 10 juta KPM yang ada di indonesia.
Cara cek bansos bulan Agustus 2021 sendiri sebenarnya tak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Cara cek penerimanya diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021
Untuk cara cek bansos bulan Agustus 2021 ini sendiri sebenarnya Anda masih bisa menggunakan website resmi dari program bantuan sosial, di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya juga cukup sederhana:
- Masuk ke website resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal atau berada saat ini.
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kota kode di halaman tersebut.
- Jika dua kata tersebut tak jelas, maka klik kota kode untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data, dalam waktu singkat
- Anda akan melihat apakah nama Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat dan berhak mendapatkan bansos atau tidak.
Jenis Bansos yang Akan Disalurkan
Untuk bantuan BST, pemerintah akan memberi bantuan tunai Rp 600 ribu per KPM. BST ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
Sementara untuk BPNT atau kartu sembako, pemerintah mengalokasikan Rp 42,3 triliun untuk 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021. Penerima BPNT nantinya memperoleh dana Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Lalu penerima PKH dibagi dalam tiga kelompok yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Berikut ini rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000
Informasi penerima manfaat ini kemudian akan jadi acuan utama untuk hak bantuan sosial yang Anda miliki, yang bisa diambil pada lokasi serta jadwal yang sudah ditentukan.
Jangan ragu bertanya pada pengurus RT atau RW setempat untuk mendapat kejelasan jika dirasa masih membingungkan.
(I Made Rendika Ardian)
Tag
Berita Terkait
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
-
Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Kuntadi Resmi Pimpin Jampidsus dan Satgas PKH, Jaksa Agung Minta Jangan Tebang Pilih
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi