Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 02 Agustus 2021 | 20:15 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta segera melakukan pembahasan perubahan rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPJMD DKI tahun 2017-2022. Namun nantinya rapat tidak akan dilaksanakan di gedung DPRD DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, pembahasan bisa segera dilakukan mulai besok. Tiap fraksi juga sudah menyampaikan pandangannya atas pengajuan dari Gubernur Anies Baswedan di rapat paripurna.

"Semua fraksi telah memberikan pandanganya dan semua itu menjadi bahan bagi DPRD untuk membahas Raperda tersebut," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8/2021).

Nantinya pembahasan akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemberda. Para anggota dewan menyepakati rapat dilakukan di kawasan Puncak, Bogor.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Setuju Pelanggar Prokes Dipidana, Usul Hukumannya Temani Pasien Covid

Alasannya gedung dewan tak dipilih karena penularan Covid-19 yang masih merebak. Hotel di kawasan Puncak dianggap memiliki sirkulasi udara yang lebih baik di masa pandemi ini.

"Insya Allah mulai besok kami akan bahas dan rapat dilakukan di puncak, di Wisma Jaya Raya, karena ruangannya lebih terbuka," jelasnya.

Bapemperda juga bakal melakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau P2APBD DKI Tahun Anggaran 2020. Taufik pun berharap kedua agenda ini bakal segera rampung.

"Insya Allah secepatnya ya, semoga tidak terlalu lama, secepatnya bisa selesai," pungkasnya.

Baca Juga: Viral! Influencer Dapat Vaksin Covid-19 Booster untuk Nakes di Gedung DPRD DKI?

Load More