SuaraJakarta.id - Jadwal cair BST DKI Jakarta Juli-Agustus 2021 masih dipertanyakan. Sampai kini Bantuan sosial tunai tahap 7 dan 8 itu belum cair.
Sementara Bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 Mei-Juni 2021 untuk warga DKI Jakarta sudah cair pada minggu ketiga bulan kemarin.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur, yakni 497.490 KK. Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Anies Bersurat soal Masalah Data Penerima BST, Begini Reaksi Mensos Risma
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari belum bisa memastikan kapan jadwal pencairan BST DKI untuk Juli-Agustus 2021.
"Menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," jawab Premi dengan singkat, Selasa 3 Agustus 2021.
Disadur dari situs corona.jakarta.go.id, BST merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST disalurkan melalui dua cara, yaitu BST pemerintah pusat dan BST Pemprov DKI Jakarta.
BST pemerintah pusat bersumber dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sepekan ke Depan, Ini Daftar Bantuan yang Bakal Dicairkan
Sementara itu, BST DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI. Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan.
Penerima BST akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Berikut mekanisme BST Pemprov DKI Jakarta selama PPKM Darurat:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Hasto Kristianto Minta KPU Cermati Dugaan Manipulasi KTP untuk Pilgub DKI
-
Bergabung dengan BLACKPINK, Stray Kids Jadi Headliner di BST Hyde Park
-
Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Mulai Kapan?
-
Teman Ganjar Sebut Anies Baswedan Gagal Bahagiakan Warga DKI Jakarta, Kok Bisa?
-
CEK FAKTA: Pesta Perpisahan Anies Baswedan Digelar Besar-besaran, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!