SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat ada 26.543 unit hunian tersedia di sejumlah rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota.
"Terdiri dari 149 blok, 56 tower yang dikelola UPRS satu sampai delapan," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Vita Nurviatin di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, penyewa rusun tersebut ditujukan kepada warga yang memiliki KTP DKI Jakarta sebagai syarat wajib.
Dalam proses pengajuan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah/Bapenda DKI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pajak calon penyewa.
Baca Juga: Cengkareng Jadi Kecamatan Paling Banyak Target Vaksinasi Covid-19 di DKI
Jika calon penyewa sudah memiliki rumah dan mobil, maka mereka tidak direkomendasikan untuk menyewa unit rusunawa karena unit tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR kisaran Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta.
Syarat lainnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa, calon penyewa tersebut memiliki penghasilan dengan slip gaji bagi pekerja formal atau keterangan RT/RW jika pekerja informal.
Selain itu, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sudah menikah, buku nikah atau dokumen resmi yang disamakan, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan dan pernyataan sanggup membayar sewa.
Persyaratan tersebut dapat diunggah melalui aplikasi daring "Sirukim" menyesuaikan kondisi pandemi saat ini, dengan terlebih dahulu membuat akun. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan sekaligus melihat unit yang tersedia.
Meski begitu, dalam kesempatan diskusi daring, Vita menjelaskan, pihaknya akan memanggil calon penyewa yang memenuhi syarat untuk mencocokkan dokumen fisik dengan dokumen yang diunggah.
Baca Juga: Sepi Peminat, Pemprov DKI Perpanjang Rekrutmen Nakes Khusus RS Covid-19
Di rusunawa itu tipe unit yang ditawarkan adalah tipe 30 dan 36 dengan fasilitas di antaranya dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi dan balkon.
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Profil dan Sepak Terjang Amirul Wicaksono, Eks Direktur IT Bank DKI yang Dicopot Pramono Anung!
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien