SuaraJakarta.id - Penyebab kasus NIK Wasit Ridwan, warga Bekasi, yang dipakai seorang warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong untuk melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, akhirnya terkuak.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang ikut membantu melakukan penelusuran kasus vaksinasi Wasit Ridwan ini, menyebut bahwa sang WNA salah menuliskan NIK saat melakukan registrasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, berdasar hasil penelusuran, baik Wasit Ridwan maupun Lee memiliki NIK yang hampir sama. Perbedaannya hanya terletak di angka terakhir saja.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Dijelaskan Kholis, kesalahan tersebut dilakukan oleh Lee In Wong dan bukan oleh petugas vaksin COVID-19. Hal ini terjadi lantaran warga yang akan melakukan vaksin mengisi melalui google form.
"Itu jadi gunakan Google form untuk menghindari kontak fisik antara petugas dengan warga. Kemudian hasil (pengisian) itu ditindaklanjuti diverifikasi petugas pelayanan," jelas dia.
Kholis melanjutkan, pihak KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK ke Pusat Data Informasi Kemenkes.
Hal itu dilakukan agar Wasit Ridwan bisa melakukan vaksinasi sebagaimana warga Bekasi lainnya, dan mendapatkan Sertifikat.
"Untuk selanjutnya apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi yang mana data nama/alamat/NIK tidak sesuai, maka dapat menghubungi Peduli-Lindungi di Hotline 119 ext. 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669," imbuh dia.
Baca Juga: Polisi Telusuri Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi
Diketahui, Wasit Ridwan akhirnya menjalani vaksinasi COVID-19 setelah gagal karena NIK KTP dipakai WNA. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.
"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Wasit Ridwan yang tercatat merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak bisa lakukan vaksinasi lantaran NIK miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Hal itu diketahui saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.
Alhasil, Wasit pun gagal divaksin dan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
-
Singgung soal Konspirasi Anti-Vaksin, Menkes: Cacar hingga Covid Hilang karena Vaksinasi
-
CEK FAKTA: Satpol PP Bakal Paksa Warga Ikut Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan