SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara soal laporan dari LaporCovid yang menyebutkan ada lima sekolah tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM level 4. Disdik menyebut hanya satu sekolah yang benar melanggar aturan.
Kasubag Humas Disdik DKI, Taga Radja Gah mengakui memang sudah mendengar soal pernyataan dari LaporCovid, meski tak menerimanya secara langsung. Pihaknya pun sudah melakukan penelusuran.
"Lalu setelah saya kroscek dengan berbagai sumber, jadi lima sekolah yang diadukan, satu yang benar melaksankaan tatap muka. Itu pun radatul al-firdaus. Setingkat TK," kata Taga saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Taga menyebut TK itu mengadakan tatap muka selama satu pekan. Namun, kebijakan itu disebutnya diambil karena desakan dari para orang tua murid kepada pihak sekolah.
Baca Juga: Nekat Adakan Pembelajaran Tatap Muka Langsung, Dua Bimbel di Jakbar Ditutup
"Itu sekolah dikoordinasi oleh kemenag di daerah cipayung. PTM-nya tanggal 16-26 Juli dan sudah ditindak sudah diinvestigasi oleh pengawas," ujarnya.
Pihak sekolah pun sudah ditegur dan diminta untuk tidak melanjutkan kegiatan PTM karena masih dilarang di masa PPKM level 4.
"Pihak sekolah mengakui kesalahan dan segera tidak meneruskan PTM tersebut untuk tidak belajar daring dan online," katanya.
Sementara untuk empat sekolah lainnya, kata Taga, tidak menggelar PTM. Mereka hanya sekadar menggelar rapat dewan guru yang dihadiri beberapa orang saja.
"Itu sudah diklarifikasi oleh orang dari laporcovid. Jadi narasumber LaporCovid ada kesalahan komunikasi," tuturnya.
Baca Juga: Gelar Pembelajaran Tatap Muka, 6 Sekolah di Bogor dan 1 Sekolah di Depok Langgar PPKM
Sejumlah 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.
Berita Terkait
-
Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
-
Tolak Keras Nilai Rapor jadi Syarat KJP Siswa, DPRD Kritik Disdik DKI: Bisa Bikin Anak Putus Sekolah
-
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
-
Kasus Penggelapan Dana KIP di SMKN 52 Berakhir Damai, Bantuan Diberikan ke Siswa
-
Regulasi Belum Rampung, Disdik DKI Ragu Program Sekolah Gratis Bisa Diterapkan di Tahun Ajaran Baru
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu