Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:04 WIB
Ilustrasi penculikan dan penyekapan.

SuaraJakarta.id - Tindak penculikan dan penyekapan dialami seorang pria asal Jakarta yang berprofesi sebagai pengusaha. Pelaku meminta uang tebusan hingga miliaran rupiah.

Pelaku penculikan berjumlah empat orang. Korban disekap di mobil Toyota Fortuner miliknya.

Mereka menculik, menyekap, dan membawa korban dari Jakarta hingga ke Madiun, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama dikutip dari Solopos.com—jaringan Suara.com—Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Setelah Empat Kali Minus, Pertumbuhan Ekonomi DKI Melesat 10,91 Persen

"Para penyandera ini sudah tiga hari menyekap korban di mobil. Jadi dibawa keliling. Hingga akhirnya sampai di Madiun," kata Ryan.

Penyekapan bermula ketika korban berinisial HH janjian transaksi jual beli mobil dengan seseorang di wilayah Cibubur, Jakarta.

Setiba di lokasi, bukan penjual mobil yang datang, malah korban langsung diculik dan disekap.

Korban disekap di mobil Fortuner berpelat nomor B 1540 BJR. Selama dalam penculikan, korban mengaku dipukuli hingga babak belur.

Korban juga ditusuk pisau di beberapa bagian tubuhnya. Kedua tangan korban juga diborgol.

Baca Juga: Positif COVID-19 di Jakarta Barat Turun 453 Kasus

“Itu mata korban sampai hitam bengap. Korban juga ditusuk pakai pisau. Bajunya kena darah semua,” ungkap Ryan.

Para pelaku penculikan meminta uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban baru mentransfer uang tebusan Rp 10 juta.

Korban dibawa keliling menggunakan mobil tersebut. Setiap kali beristirahat, kata Ryan, para pelaku bergantian menunggu korban di mobil.

Kabur dari Penculikan

Setibanya di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (4/8/2021) keempat pelaku turun dari mobil.

Situasi itu dimanfaatkan korban yang awalnya berada duduk di belakang langsung menuju ke kursi kemudi.

Korban pun menancap gas mobil tersebut hingga menabrak satu mobil boks di wilayah Pajaran. Saat kejadian itu banyak warga yang melihat dan menduga sebagai tabrak lari.

Korban pun mengemudi mobil itu dengan kencang hingga akhirnya tiba di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Ada warga yang lapor ke Polsek Saradan. Kemudian petugas mengejarnya. Dan akhirnya korban ditangkap polisi Nganjuk dan diamankan di Mapolres Nganjuk,” kata dia.

Selanjutnya, korban dilimpahkan ke Polres Madiun. Dari situ baru diketahui bahwa pria tersebut adalah korban penyekapan.

Polisi kemudian mengejar para pelaku penyekapan itu dan berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku.

“Mereka ditangkap di wilayah Nganjuk dan Ngawi. Yang satu belum tertangkap,” tutur Ryan.

Saat ini, penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut dari korban. Selain itu, para pelaku penculikan juga masih diperiksa petugas.

Load More