SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI yang menyebutkan Pemprov DKI Jakarta kelebihan bayar dalam pengadaan alat rapid test dan masker N95 hanya masalah administrasi.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti menyebut bahwa tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan pada tahun 2020 lalu yang akhirnya jadi temuan BPK tersebut.
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti, Jumat (6/8/2021).
Terkait temuan BPK yang menyebutkan kelebihan bayar alat rapid test dan masker N95 tersebut, karena dalam proses pengadaan kedua Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama.
Namun harganya lebih mahal dibanding pengadaan sebelumnya. Widyastuti menyebut pengadaan itu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.
Widyastuti menjelaskan untuk masker N95, usai pengadaan pertama terdapat berbagai keluhan dari user atau pengguna peralatan yang diadakan tersebut. Terlebih saat awal pandemi disebutnya masker sulit didapatkan.
"Nah tentu kami sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucap dia dikutip dari Antara.
Sementara untuk peralatan rapid test COVID-19, Widyastuti menyebut pengadaan untuk menjamin DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan pada warganya, mengingat saat itu juga belum ada pengadaan rutin.
"Selain itu kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu," ucap dia.
Baca Juga: Beli Alat Rapid Test Lebih Mahal, Dinkes DKI: Dulu Kita Enggak Tahu Harga
Sebelumnya, BPK menyatakan Pemprov DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai Rp 1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test COVID-19 pada 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.
Berdasarkan pemeriksaan BPK pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran, ditemukan dua penyedia jasa pengadaan rapid test COVID-19 dengan merek serupa, dalam waktu yang berdekatan, namun memiliki harga yang berbeda.
Selain itu, BPK juga menyebutkan ada kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas masker respirator N95 di tahun 2020 hingga Rp 5,85 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.
Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo yang juga menyebut pembelian masker itu dilakukan pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda.
"Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5,85 miliar," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Berita Terkait
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?