Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 21:46 WIB
Oknum Karang Taruna gadungan di Tangsel, A (kedua dari kanan) dan SDS (kedua dari kiri) dibekuk aparat Polsek Ciputat Timur usai viral melakukan pungli ke sebuah warteg. [Instagram@humas.polsek.ciputat.timur]

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang mencoba-coba melakukan hal seperti ini, dalam situasi semua orang banyak yang sulit seperti ini," pungkas Deni.

Load More