SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang warga di wilayah itu menggelar lomba 17-an dalam rangka menyambut HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Larangan ini disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi. Ia pun menyarankan warganya menggantinya dengan lomba virtual.
Irwandi menjelaskan, DKI Jakarta masih dalam status PPKM Level 4. Sehingga tidak diperkenankan membuat perlombaan.
Baik perlombaan yang sifatnya lomba 17-an, maupun lomba keagamaan. Dia menegaskan, semua jenis kegiatan lomba ditiadakan.
“Kita akan stop mau kegiatan lomba keagamaan, bikin panggung buat kerumunan, menutup jalan kita stop. Jadi sekarang ini tidak ada kegiatan maupun lomba-lomba,” tegasnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Pusat, Sabtu (7/8/2021).
Menurut Irwandi, berbagai lomba bisa dilakukan secara virtual seperti membaca puisi, MTQ bisa dilakukan secara virtual.
Nantinya, para peserta tinggal menyerahkan video untuk dinilai.
“Lomba puisi, lomba MTQ bisa virtual. Tidak ada masalah kalau virtual, laksanakan saja. Tinggal kirim videonya untuk dinilai, nanti finalnya pemenangnya disaring secara virtual, kan bisa,” jelasnya.
“Tidak perlu lomba-lomba yang membuat kerumunan. Semua bisa disiasati dengan virtual,” tambahnya.
Baca Juga: Tangkap Derry NEO, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Barbuk 59,8 Gram Ganja
Berita Terkait
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap