Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Senin, 09 Agustus 2021 | 10:18 WIB
Suasana di pos penyekatan PPKM Lenteng Agung di hari terakhir penerapan PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (9/8/2021). (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Arus lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Lenteng Agung terpantau tersendat pada Senin (9/8/2021). Diketahui, hari ini adalah hari terakhir penerapan kebijakan PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19.

Pantauan Suara.com sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, kendaraan roda dua dan empat yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta jumlahnya terpantau padat. Di sisi lain, aparat gabungan yang biasa berada di lokasi terlihat melakukan pelonggaran di pos penyekatan.

Pengamatan di lokasi, aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga tidak melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan terhadap para pengendara. Dokumen tersebut adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Imbasnya, para pengendara roda dua maupun roda empat dapat dengan bebas untuk melintas di melintasi pos penyekatan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Agustus Masih Rawan, Ini Alasan Epidemiolog Minta PPKM Diperpanjang Lagi

Padahal kendaraan yang melintas dilokasi cukup padat, bahkan terpantau terjadi kemacetan kendaraan. Tak hanya itu, ada pula kendaraan yang berputar balik melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.

Sementara itu, kendaraan seperti mobil ambulans maupun tenaga kesehatan dapat melintas di jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.

Load More