SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 15 sindikat pelaku pencurian spion mobil. Mereka biasa beraksi di sekitar wilayah Jakarta hingga Depok.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, satu dari 15 pelaku berstatus anak di bawah umur.
"Seluruhnya pelaku tindak pidana pencurian spion mobil," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, sindikat pencuri spion mobil ini telah beraksi sejak Januari 2021. Mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 23 kali.
"Tapi ini masih kita kembangkan karena mereka ini jaringan berpengalaman," ujar Azis.
Dari tangan tersangka, kata Azis, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 18 pasang spion. Sindikat ini biasa menjual hasil curiannya kepada salah satu tersangka berinisial Y.
"Yang bersangkutan ini lah yang menerima barang hasil curian dan menghargai barang tersebut sekitar Rp300 sampai 600 ribu tergantung jenis spion dari kendaraan apa," tuturnya.
Kekinian belasan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukuman 7 tahun," pungkas Azis.
Baca Juga: Tangkap Derry NEO, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Barbuk 59,8 Gram Ganja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles