Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 09 Agustus 2021 | 16:39 WIB
Warga melakukan pawai obor menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah di Kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia, akan merayakan Tahun Baru Islam 2021 1 Muharram 1443 Hijriah pada 10 Agustus 2021.

Di Indonesia, Tahun Baru Islam 1 Muharram telah ditetapkan sebagai salah satu Hari Libur Nasional.

Pada Tahun Baru Islam 10 Agustus 2021, pemerintah menggeser hari libur nasional tersebut menjadi Rabu (11/8/2021).

BACA JUGA: LENGKAP Bacaan Doa Tahun Baru Islam di Masa Pandemi COVID-19

Baca Juga: 10 Agustus 2021 Apakah Tanggal Merah? Ini Update Hari Libur Nasional

Keputusan hari libur Tahun Baru Islam digeser diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.

BACA JUGA: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN di Aplikasi PLN Mobile

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: LENGKAP! Jadwal Puasa Asyura 19 Agustus 2021, Hafalkan Niat dan Tata Cara

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Lengkap Cara Pasang Bingkai Ucapan

Hasil dari keputusan itu pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Adapun keputusan tersebut diambil pemerintah guna menghindari adanya libur panjang. Sebagaimana diketahui, momen libur panjang kerap menghasilkan naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.

Sementara itu, Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya menyebutkan, terdapat 10 amalan yang dapat dilakukan saat bulan Muharram, sebagai berikut:

  1. Ziarah
  2. Puasa asyura
  3. Menjenguk orang sakit
  4. Silaturahmi
  5. Membuat celak mata
  6. Mandi
  7. Sedekah
  8. Memotong kuku
  9. Menambah nafkah keluarga
  10. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali

Di antara seluruh amalan Tahun Baru Islam tersebut, terdapat amalan yang paling dianjurkan yaitu puasa sebagaimana dikatakan Abu Hurairah RA.

Puasa yang dimaksud adalah puasa Tasua serta puasa Asyura yang bisa dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.

Dua jenis puasa tersebut hukumnya sunnah, dan dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang muslim. Kendati jika tidak melakukannya, tidak akan mendapatkan dosa.

Dalam hadis riwayat Muslim ini, terdapat ganjaran yang diberikan pada orang yang menjalankan puasa Tasua serta Asyura, yaitu dihapuskan dosanya selama setahun sebelumnya.

Itulah penjelasan tentang amalan yang dianjurkan saat Tahun Baru Islam. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan berkah dan rahmatnya kepada kita semua. Selamat Tahun Baru Islam 2021/1 Muharram 1443 Hjirah.

Load More