SuaraJakarta.id - Umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia, akan merayakan Tahun Baru Islam 2021 1 Muharram 1443 Hijriah pada 10 Agustus 2021.
Di Indonesia, Tahun Baru Islam 1 Muharram telah ditetapkan sebagai salah satu Hari Libur Nasional.
Pada Tahun Baru Islam 10 Agustus 2021, pemerintah menggeser hari libur nasional tersebut menjadi Rabu (11/8/2021).
BACA JUGA: LENGKAP Bacaan Doa Tahun Baru Islam di Masa Pandemi COVID-19
Keputusan hari libur Tahun Baru Islam digeser diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.
BACA JUGA: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN di Aplikasi PLN Mobile
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
BACA JUGA: LENGKAP! Jadwal Puasa Asyura 19 Agustus 2021, Hafalkan Niat dan Tata Cara
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: 10 Agustus 2021 Apakah Tanggal Merah? Ini Update Hari Libur Nasional
Hasil dari keputusan itu pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Adapun keputusan tersebut diambil pemerintah guna menghindari adanya libur panjang. Sebagaimana diketahui, momen libur panjang kerap menghasilkan naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.
Sementara itu, Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya menyebutkan, terdapat 10 amalan yang dapat dilakukan saat bulan Muharram, sebagai berikut:
- Ziarah
- Puasa asyura
- Menjenguk orang sakit
- Silaturahmi
- Membuat celak mata
- Mandi
- Sedekah
- Memotong kuku
- Menambah nafkah keluarga
- Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali
Di antara seluruh amalan Tahun Baru Islam tersebut, terdapat amalan yang paling dianjurkan yaitu puasa sebagaimana dikatakan Abu Hurairah RA.
Puasa yang dimaksud adalah puasa Tasua serta puasa Asyura yang bisa dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dua jenis puasa tersebut hukumnya sunnah, dan dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang muslim. Kendati jika tidak melakukannya, tidak akan mendapatkan dosa.
Berita Terkait
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
-
Peringati 1 Muharram 1448 H, PSI Gelar Pengajian dan Santunan untuk 100 Anak Yatim-Dhuafa
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar