SuaraJakarta.id - Kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai oleh warga lain untuk vaksinasi COVID-19 kembali terjadi. Kali ini kasus NIK dipakai orang lain untuk vaksinasi terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini merupakan hasil penelusuran Polres Tangsel. Kasus ini berawal dari warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di Kabupaten Bekasi bernama Yuni Trianita (43).
Diketahui, NIK Yuni telah dipakai orang lain saat melakukan pengecekan vaksinasi di aplikasi Jakarta Kini (JAKI), milik Pemprov DKI, pada Minggu (1/8/2021).
Kemudian, Yuni mengecek di aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat. Hasilnya, ia tercatat telah menerima penyuntikan vaksinasi dosis pertama.
Dalam data sertifikat vaksinasi di JAKI dan Peduli Lindungi,menyebutkan bahwa Yuni telah mendapatkan vaksin Sinovac pada 22 Juli 2021 di sebuah klinik di Serpong, Tangsel.
Padahal, Yuni belum sama sekali melakukan penyuntikan vaksinasi COVID-19. Berangat dari kasus itu, Polres Tangsel kemudian melakukan penelusuran.
Hasilnya, Polres Tangsel menemukan kasus lainnya yang serupa di mana NIK warga Tangsel telah dipakai warga Jakarta untuk vaksinasi.
"Memang ada beberapa, termasuk warga kita yang mau vaksin NIK-nya sudah terpakai di Jakarta. Kita lakukan pendalaman, permasalahannya ada di mananya," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—jaringan Suara.com—Senin (9/8/2021).
"Sejauh ini hanya dua kasus yang ditemukan dan masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Baca Juga: Viral Pungli Warteg di Tangsel, Oknum Karang Taruna Gadungan Minta Maaf
Iman mengaku, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada kesengajaan dalam penyalahgunaan NIK dalam vaksinasi itu.
"Kami belum mendapatkan fakta yang menunjukkan ada kesengajaan menggunakan NIK orang lain atau misalkan memalsukan NIK, belum sampai sana," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia
-
Peringatan Keras Pramono Anung ke Ribuan ASN Baru Jakarta: Jangan Seenaknya Main Medsos!
-
DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi
-
Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026
-
Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
Terkini
-
Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Hadirkan Edukasi Saham hingga ETF Emas
-
Tak Sekadar Membaca, Kreativitas Anak di Pesisir Jakarta Didorong Lewat Pojok Literasi
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G