SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 15 pelaku pencurian bermodus congkel spion mobil di Ibu Kota.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andrianysah menyebutkan, satu orang di antaranya merupakan penadah atau orang yang menjual barang-barang hasil curian tersebut.
"14 di antaranya pelaku langsung dan satu orang penadah yakni saudara Y. Yang bersangkutan ini menerima barang hasil curian dan menghargai hasil curian berkisar Rp 300.000-Rp 600.000, tergantung dari jenis spion dari kendaraannya," kata Azis.
Menurut Azis, para pelaku tersebut tidak hanya beraksi di Jakarta Selatan. Namun juga di Depok, Tangerang Selatan, Bekasi, Jakarta Pusat dan di wilayah lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Azis, para pelaku telah beraksi sejak Januari 2021 dengan aksi lebih dari 20 kali.
"Hasil pemeriksaan sementara, mereka lakukan di 23 tempat kejadian perkara (TKP)," katanya dikutip dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, penyidik menyita lima sepeda motor yang digunakan para pelaku melakukan aksinya dan 37 buah spion mobil curian.
"Sang penadah juga sudah ditangkap. Dia memasarkan normal saja, dia membuka tempat dagangnya di daerah Jakarta Pusat. Saudara Y ini juga menerima dari beberapa kelompok," kata Azis.
Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Modus Jadi ART, Perempuan asal Bandar Lampung Ini Gasak Harta Para Majikan
Berita Terkait
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau