SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi kembali di masa perpanjangan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi pengelola mal dan pengunjung.
Pengunjung wajib sudah mendapat vaksinasi COVID-19. Minimal dosis pertama. Selain itu, wajib juga menunjukkan sertifikat vaksin saat akan memasuki mal.
Untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin, warga bisa mengunduhnya di aplikasi PeduliLindungi.
Salah satu mal di Jakarta yang kembali beroperasi, yakni Mal Kota Kasablanka (Kokas).
Pantauan Suara.com di lokasi pada Rabu (11/8/2021) sore, Mal Kokas terpantau cukup ramai di beberapa titik, walau pemandangannya tak sepadat sebelum PPKM diberlakukan.
Sesuai aturan pemerintah untuk memasuki gedung, setiap pengunjung Mall Kokas diperiksa satu per satu.
Toko pakaian menjadi lokasi yang paling banyak didatangi pengunjung. Bahkan di beberapa toko pakaian merek ternama terlihat sesekali terjadi antrean pendek, karena jumlah pengunjung yang berbelanja sangat dibatasi guna mengantisipasi kerumunan.
Selain toko pakaian, supermarket dan toko kosmetik juga cukup ramai didatangi pengunjung untuk berbelanja.
Pemandangan berbeda dijumpai di salah satu lantai yang menjadi pusat kuliner. Di lokasi itu sangat sepi. Saking lengangnya beberapa lampu dimatikan. Bahkan banyak ditemukan restoran yang tutup.
Baca Juga: Restoran Dalam Mal di Jakarta Dilarang Sediakan Makan di Tempat
Di sejumlah restoran yang buka, meja dan kursi tertumpuk rapi. Hanya terlihat beberapa pengujung dan pengemudi ojek online yang menunggu pesanan.
Diketahui, pemerintah belum mengizinkan restoran membuka layanan makan di tempat.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada Senin (9/8/2021) lalu. Dalam aturan terbaru PPKM tersebut, mal atau pusat berbelanjaan bakal dibuka bertahap.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan mal secara bertahap akan dimulai dengan masa uji coba terlebih dahulu.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," katanya mengutip dari Antara, Senin malam.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?