SuaraJakarta.id - Info terbaru bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan. Link cek subsidi upah sudah tersedia setelah situs BPJS ketenagakerjaan tidak bisa diakses.
Kini Anda bisa cek subsidi upah Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama untuk mengetahui status penerima subsidi upah atau subsidi gaji adalah dengan melihat di situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek subsidi upah di situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isikan NIK yang Anda miliki.
- Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi tanggal lahir.
- Tandai centang biru pada captcha.
- Klik ‘Lanjutkan’
- Di sana akan tertera apakah data Anda masuk dalam penerima bantuan atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2021
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 atau di bawah UMK/UMP.
- Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Berita Terkait
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles