SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat masih menutup taman kota dan ruang terbuka hijau lainnya selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mila Ananda di Jakarta, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keterangan (SK) Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, taman dan hutan kota, tempat pemakaman umum (TPU) dan ruang terbuka hijau (RTH) ditutup hingga 16 Agustus 2021 dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi oleh Satgas Covid-19.
Ada pun untuk TPU, penutupan dilakukan hanya untuk ziarah, namun tetap melayani prosesi pemakaman warga.
"Mal-mal memang sudah dibuka, tetapi Pemprov DKI mungkin masih melihat situasi agar pembukaan dilakukan bertahap, sehingga jangan sampai taman dan ruang terbuka hijau menjadi klaster penularan," kata Mila di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Mila menjelaskan bahwa meski sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta telah dibuka, Pemprov DKI Jakarta menilai pembukaan ruang publik dilakukan secara bertahap.
Selain pertimbangan tersebut, tidak semua taman kota, termasuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA di Jakarta Pusat memiliki petugas pengamanan untuk mengecek bukti vaksin kepada warga yang ingin masuk.
Oleh karenanya, jika terdapat penyesuaian aturan PPKM, hanya taman kota yang memiliki kelengkapan petugas pengamanan yang dibuka. Itu pun dengan jam operasional dan kapasitas pengunjung yang dibatasi.
"Belum semua taman di Jakarta Pusat ada petugas pengamanan untuk pengawasan ketat bukti vaksin. Yang kita khawatirkan adalah taman-taman di daerah padat penduduk karena sulit dikendalikan," ujar Mila.
Ada pun sejak PPKM Darurat diberlakukan pada awal Juli, taman dan hutan kota, TPU serta RTH masih ditutup hingga kini.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Ini Syarat Perjalanan Terbaru
Mila berharap kondisi kasus harian Covid-19 tetap melandai, beriringan dengan semakin banyak masyarakat yang sudah divaksin. Dengan begitu, angka infeksi virus bisa ditekan dan ruang publik bisa dibuka kembali sebagai ruang interaksi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap