SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat masih menutup taman kota dan ruang terbuka hijau lainnya selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mila Ananda di Jakarta, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keterangan (SK) Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, taman dan hutan kota, tempat pemakaman umum (TPU) dan ruang terbuka hijau (RTH) ditutup hingga 16 Agustus 2021 dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi oleh Satgas Covid-19.
Ada pun untuk TPU, penutupan dilakukan hanya untuk ziarah, namun tetap melayani prosesi pemakaman warga.
"Mal-mal memang sudah dibuka, tetapi Pemprov DKI mungkin masih melihat situasi agar pembukaan dilakukan bertahap, sehingga jangan sampai taman dan ruang terbuka hijau menjadi klaster penularan," kata Mila di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Mila menjelaskan bahwa meski sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta telah dibuka, Pemprov DKI Jakarta menilai pembukaan ruang publik dilakukan secara bertahap.
Selain pertimbangan tersebut, tidak semua taman kota, termasuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA di Jakarta Pusat memiliki petugas pengamanan untuk mengecek bukti vaksin kepada warga yang ingin masuk.
Oleh karenanya, jika terdapat penyesuaian aturan PPKM, hanya taman kota yang memiliki kelengkapan petugas pengamanan yang dibuka. Itu pun dengan jam operasional dan kapasitas pengunjung yang dibatasi.
"Belum semua taman di Jakarta Pusat ada petugas pengamanan untuk pengawasan ketat bukti vaksin. Yang kita khawatirkan adalah taman-taman di daerah padat penduduk karena sulit dikendalikan," ujar Mila.
Ada pun sejak PPKM Darurat diberlakukan pada awal Juli, taman dan hutan kota, TPU serta RTH masih ditutup hingga kini.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Ini Syarat Perjalanan Terbaru
Mila berharap kondisi kasus harian Covid-19 tetap melandai, beriringan dengan semakin banyak masyarakat yang sudah divaksin. Dengan begitu, angka infeksi virus bisa ditekan dan ruang publik bisa dibuka kembali sebagai ruang interaksi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya