SuaraJakarta.id - Sertifikat vaksin kini menjadi salah satu syarat untuk berkegiatan di masyarakat seperti berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan.
Namun demikian, tak sedikit warga yang telah vaksinasi mengeluhkan sertifikat vaksin yang tak muncul di situs pedulilindungi.id.
Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada dua penyebab sertifikat vaksin belum muncul di laman PeduliLindungi.
Pertama, kendala data yang mana belum diinput sehingga sertifikat belum bisa diakses. Kedua, terdapat kendala sertifikat vaksin belum terbit di PeduliLindungi.
Kedua kendala itu sifatnya berbeda karena ditindaklanjuti oleh dua pihak berbeda juga yaitu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari PeduliLindungi.
Jika kendala data belum diinput, umumnya tidak ada keterangan tanggal vaksinasi di akun PeduliLindungi.
Jika kendala sertifikat vaksin belum terbit, maka umumnya terdapat keterangan tanggal vaksinasi.
Berikut cara cek status vaksinasi di PeduliLindungi:
- Akses pedulilindungi.id
- Klik Logn/Register;
- Bagi yang belum memiliki akun PeduliLindungi, silakan daftar dengan klik “Buat Akun PeduliLindungi”
- Isi lengkap, email dan nomor polsel serta klik Daftar;
- Masukkan empat kode yang dikirim ke nomor ponsel Anda;
- Klik Profil dan pilih Akun Saya;
- Lengkapi data;
- Klik Simpan;
- Kembali ke Beranda;
- Klik Sudah Melakukan Vaksinasi Covid-19? cek sertifikat di sini;
- Masukkan Nama Lengkap, NIK dan data lainnya;
- Klik Periksa;
- Selanjutnya akan muncul sertifikat vaksinasi kamu.
Cara pertama untuk mengatasi sertifikat yang tidak muncul di PeduliLindungi karena data belum diinput, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan di tempat kamu untuk melakukan penginputan data ke sistem PCare.
Baca Juga: Soal Syarat Wajib Vaksin Bagi Wisatawan, TMII Tunggu Keputusan Satgas COVID-19
Sementara jika kendala sertifikat vaksin belum terbit, cara selanjutnya yaitu silakan mengakses PeduliLindungi dan menginput data dengan benar.
Ketiga, jika data sudah diinput dan sertifikat vaksin belum terbit, kamu bisa mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id dengan memberikan data:
- Foto selfie beserta KTP (tanpa menggunakan masker);
- Nama lengkap sesuai KTP;
- NIK;
- Tanggal Lahir;
- Nomor ponsel;
- Alamat;
- Deskripsi permasalahan;
- Lampirkan kartu vaksinasi.
Langkah di atas juga bisa kamu lakukan jika terjadi kesalahan pada data sertifikat vaksin. Misalnya terjadi kesalahan tanggal vaksinasi. Sertifikat vaksin umumnya terbit usai dilakukannya vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris