SuaraJakarta.id - Sertifikat vaksin kini menjadi salah satu syarat untuk berkegiatan di masyarakat seperti berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan.
Namun demikian, tak sedikit warga yang telah vaksinasi mengeluhkan sertifikat vaksin yang tak muncul di situs pedulilindungi.id.
Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada dua penyebab sertifikat vaksin belum muncul di laman PeduliLindungi.
Pertama, kendala data yang mana belum diinput sehingga sertifikat belum bisa diakses. Kedua, terdapat kendala sertifikat vaksin belum terbit di PeduliLindungi.
Kedua kendala itu sifatnya berbeda karena ditindaklanjuti oleh dua pihak berbeda juga yaitu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari PeduliLindungi.
Jika kendala data belum diinput, umumnya tidak ada keterangan tanggal vaksinasi di akun PeduliLindungi.
Jika kendala sertifikat vaksin belum terbit, maka umumnya terdapat keterangan tanggal vaksinasi.
Berikut cara cek status vaksinasi di PeduliLindungi:
- Akses pedulilindungi.id
- Klik Logn/Register;
- Bagi yang belum memiliki akun PeduliLindungi, silakan daftar dengan klik “Buat Akun PeduliLindungi”
- Isi lengkap, email dan nomor polsel serta klik Daftar;
- Masukkan empat kode yang dikirim ke nomor ponsel Anda;
- Klik Profil dan pilih Akun Saya;
- Lengkapi data;
- Klik Simpan;
- Kembali ke Beranda;
- Klik Sudah Melakukan Vaksinasi Covid-19? cek sertifikat di sini;
- Masukkan Nama Lengkap, NIK dan data lainnya;
- Klik Periksa;
- Selanjutnya akan muncul sertifikat vaksinasi kamu.
Cara pertama untuk mengatasi sertifikat yang tidak muncul di PeduliLindungi karena data belum diinput, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan di tempat kamu untuk melakukan penginputan data ke sistem PCare.
Baca Juga: Soal Syarat Wajib Vaksin Bagi Wisatawan, TMII Tunggu Keputusan Satgas COVID-19
Sementara jika kendala sertifikat vaksin belum terbit, cara selanjutnya yaitu silakan mengakses PeduliLindungi dan menginput data dengan benar.
Ketiga, jika data sudah diinput dan sertifikat vaksin belum terbit, kamu bisa mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id dengan memberikan data:
- Foto selfie beserta KTP (tanpa menggunakan masker);
- Nama lengkap sesuai KTP;
- NIK;
- Tanggal Lahir;
- Nomor ponsel;
- Alamat;
- Deskripsi permasalahan;
- Lampirkan kartu vaksinasi.
Langkah di atas juga bisa kamu lakukan jika terjadi kesalahan pada data sertifikat vaksin. Misalnya terjadi kesalahan tanggal vaksinasi. Sertifikat vaksin umumnya terbit usai dilakukannya vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia