SuaraJakarta.id - Izin Hotel OYO Townhouse, Salemba, Jakarta Pusat, terancam dicabut. Ini menyusul kasus dugaan prostitusi online di hotel tersebut.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan segera memanggil manajemen Hotel OYO Salemba.
Pemanggilan tersebut terkait ancaman pemberian sanksi terhadap Hotel OYO Salemba, usai Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan atas kasus dugaan prostitusi online.
"Akan kita panggil pihak Hotel OYO. Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Jumat (13/8/2021).
Sebelumnya, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat telah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP Provinsi DKI Jakarta.
Sanksi administrasi terhadap pihak hotel dilayangkan sebagai tindakan tegas berdasarkan ketentuan dalam Pergub 18 Tahun 2018 bahwa usaha pariwisata dilarang menyelenggarakan perjudian, prostitusi, asusila dan lain-lain.
"Kami tengah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP. Kita lihat aja nanti seperti apa. Itu di OYO ya. Jadi artinya itu pidana," kata Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat, Irwan.
Irwan menegaskan, pihak hotel akan dikenakan sanksi administrasi terberat, yakni pencabutan TDUP sehingga perusahaan tidak boleh membuka bisnis hotel lagi.
Atas kasus tersebut, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan lebih aktif terhadap hotel-hotel dan penginapan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Anak di Senen Jakarta Pusat
Pengawasan dapat dilakukan oleh Sudin Parekraf dengan menggandeng Satpol PP dan TNI-Polri.
"Pengawasan itu merupakan tugas Sudin Parekraf. Mereka harus aktif dalam melakukan pengawasan," kata Irwandi. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral! Komplotan Pencuri Helm Beraksi di Monas saat HUT RI, Aksinya Terekam Kamera
-
Perkara Suap yang Libatkan Eks Hakim PN Jaksel Djuyamto Cs Terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
-
Polisi 'Sweeping' Bendera One Piece di Jakarta, Gubernur Pramono Angkat Tangan: Biar Pusat Saja
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar