SuaraJakarta.id - Izin Hotel OYO Townhouse, Salemba, Jakarta Pusat, terancam dicabut. Ini menyusul kasus dugaan prostitusi online di hotel tersebut.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan segera memanggil manajemen Hotel OYO Salemba.
Pemanggilan tersebut terkait ancaman pemberian sanksi terhadap Hotel OYO Salemba, usai Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan atas kasus dugaan prostitusi online.
"Akan kita panggil pihak Hotel OYO. Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Jumat (13/8/2021).
Sebelumnya, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat telah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP Provinsi DKI Jakarta.
Sanksi administrasi terhadap pihak hotel dilayangkan sebagai tindakan tegas berdasarkan ketentuan dalam Pergub 18 Tahun 2018 bahwa usaha pariwisata dilarang menyelenggarakan perjudian, prostitusi, asusila dan lain-lain.
"Kami tengah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP. Kita lihat aja nanti seperti apa. Itu di OYO ya. Jadi artinya itu pidana," kata Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat, Irwan.
Irwan menegaskan, pihak hotel akan dikenakan sanksi administrasi terberat, yakni pencabutan TDUP sehingga perusahaan tidak boleh membuka bisnis hotel lagi.
Atas kasus tersebut, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan lebih aktif terhadap hotel-hotel dan penginapan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Anak di Senen Jakarta Pusat
Pengawasan dapat dilakukan oleh Sudin Parekraf dengan menggandeng Satpol PP dan TNI-Polri.
"Pengawasan itu merupakan tugas Sudin Parekraf. Mereka harus aktif dalam melakukan pengawasan," kata Irwandi. [Antara]
Berita Terkait
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan