SuaraJakarta.id - Taman Impian Jaya Ancol mulai dibuka kembali bagi masyarakat yang ingin berolah raga pada 18 Agustus 2021 mendatang dengan syarat sudah vaksin.
Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menutup operasional bagi masyarakat sementara waktu sejak 24 Juni lalu untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro.
"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak," rilis manajemen Ancol, Senin (16/8/2021).
Pengunjung yang diizinkan masuk, khusus bagi yang ingin berolahraga seperti: lari (jogging), jalan santai, dan bersepeda. Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.
Ancol membatasi jadwal kunjungan ke dalam dua sesi, yaitu Pagi, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan Siang, pukul 14.00 – 18.00 WIB.
Anak di bawah usia 12 tahun dan lanjut usia di atas 70 tahun serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol. Tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.
Kawasan yang dibuka terbatas pada tiga tempat yaitu Pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.
Pengunjung wajib membeli tiket secara daring melalui www.ancol.com sebelum kunjungan, dan menunjukkan bukti pembelian kepada petugas saat kedatangan.
Akses masuk hanya terbuka melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket yang dibeli secara daring (tidak melayani jual-beli tiket di pintu masuk), pengecekan bukti vaksin serta pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga: Ancol Kembali Dibuka 18 Agustus, Tapi Warga Jakarta Dilarang Rekreasi Bawa Tikar
Ancol mengajak pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar kegiatan olah raga di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dapat berjalan aman dan nyaman.
Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Petugas keamanan dan Tim Satgas Covid-19 Ancol akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktivitas pengunjung yang berolah raga.
Untuk sementara, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut.
Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.
Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan ditempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG