Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 17 Agustus 2021 | 22:26 WIB
Penyerahan kunci Kampung Susun Akuarium secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). [Antara/ Abdu Faisal]

"Kami akan memperhatikan terkait kemampuan ataupun potensi ekonomi yang akan bisa dikembangkan warga di Kampung Akuarium ini," ujar Sarjoko.

Syarat menempati Kampung Susun Akuarium adalah warga terkena dampak penggusuran di zaman pemerintahan Basuki Tjajaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Koperasi ABM memiliki semua data aset kerugian warga sehingga bukti bukti yang dimiliki itu yang diserahkan kepada pusat rumah dan agraria untuk dikaji sebagai persyaratan.

"Warga yang pindah ke rusun saat penggusuran, setelah nego dan diskusi, mereka juga bagian dari selter juga rusun. Jadi, kami tunggu proses pembangunan selesai, InsyaAllah mereka akan kembali kemari," kata Diani. (Antara)

Baca Juga: Anies Resmikan Wajah Baru Kampung Akuarium Gusuran Ahok: Maju Kotanya, Bahagia Warganya

Load More