Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Penyelam mementaskan drama teatrikal yang bertajuk "Semangat perjuangan" di akuarium utama Sea World, Ancol, Jakarta, Sabtu (7/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.

Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan di tempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit.

Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menutup sementara operasional bagi masyarakat sejak 24 Juni lalu untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.

Baca Juga: Mulai Rabu, Warga Boleh Berolahraga di Ancol, Simak Syarat dan Ketentuannya

Load More